Kasus Asusila di Tulangbawang Barat
Kasus Asusila Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat dengan Wanita, Menginap 2 Kali di Hotel Berbeda
Berdasarkan pengakuan EL saat diinterogasi petugas, diakui jika keduanya sempat menginap dua kali di hotel berbeda.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
"Tersangka datang untuk membuat laporan tentang tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ini menyangkut berita yang beredar di media online dengan judul “Foto Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Tubaba dengan seorang wanita berinisial EL," terang Andre, Jumat (19/02/2021) siang.
Oleh petugas, laporan SDM tersebut diterima dalam bentuk laporan polisi model B dengan sistem laporan Sislaphar.
Selanjutnya, perkara tersebut ditindak lanjuti oleh penyidik dengan dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Selanjutnya, Andre menyebutkan, dalam tahap penyelidikan, penyidik menemukan seorang perempuan berinisial EL yang ada dalam foto itu.
"Setelah diinterogasi, ternyata EL membenarkan bahwa yang ada dalam foto itu adalah dirinya dengan oknum anggota DPRD berinisial SDM," beber Andre.
El juga membenarkan, bahwa foto tersebut diambil menggunakan handphone milik EL.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial SDM (55) ditahan Satreskrim Polres Tubaba.
Warga Tiyuh Wonorejo RT 09 RW 03 Kecamatan Gunung Agung, Tubaba itu dijebloskan ke bui atas tuduhan pembuatan laporan palsu tentang perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisial EL (29).

EL adalah warga Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Umar Ahmad Minta Warga Tidak Takut Ikut Vaksinasi
Baca juga: Tulangbawang Barat Nihil Penambahan Kasus Baru Covid-19
"Oknum anggota DPRD ini ditahan terhitung Jumat hari ini," terang Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra, Jumat (19/02) siang.
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )