Ramadan 2021

Hukum Menjalankan Salat Tarawih di Masjid Lalu Salat Witir di Rumah Jelang Ramadan 2021

Simak, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang Ramadan 2021, menurut Ustaz A Rahim Audah.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Simak, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang Ramadan 2021, menurut Ustaz A Rahim Audah. 

Dan terus meneruslah berlaku yang demikian.

"Kalau pengalaman saya pribadi, mayoritas saya ikut delapan rakaat dan salat Witir tiga rakaat di rumah, atau kadang ikut delapan rakaat dan salat Witir tiga rakaat bersama imam di masjid."

"Kadang kala satu atau dua kali juga ikut 23 rakaat bersama imam."

"Bila salat tiga rakaat di rumah sering saya lakukan di tengah malam setelah salat sunnah lainnya misal Salat Hajat, Salat Taubat, Salat Tasbih, dan lain-lain," jelasnya.

Ditambahkan Rahim, karena shalat Witir itu adalah penutup salat lail walaupun salat-salat sunnah tersebut bukan termasuk salat lail namun karena dia biasanya melakukannya di malam hari maka witir saya kerjakan di akhir semua salat sunnah.

"Kadang saya juga masih Salat Tahajud lagi baru witir karena memang kita mau salat berapa pun banyaknya Allah akan memberikan pahalanya di bulan Ramadan," imbuhnya.

Di bulan Ramadan tidak ada larangan salat dengan jumlah rakaat berapapun karena memang tidak ada dalil yang membatasinya atau melarang salat dengan jumlah rakaat tertentu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarawih di Masjid, Witir di Rumah

Itulah, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang Ramadan 2021, menurut Ustaz A Rahim Audah.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved