Kasus Suap Lampung Tengah

Uang Mahar Rp 18 Miliar Dalam 17 Kardus Disetor ke PKB Lampung Tengah

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Tengah disebut menerima mahar hingga Rp 18 miliar dari eks Bupati Mustafa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah Paryono menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Tengah disebut menerima mahar hingga Rp 18 miliar dari eks Bupati Mustafa.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah Paryono.

Paryono menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).

Paryono mengaku diminta oleh Mustafa untuk membantu proses rekomendasi dari PKB untuk pencalonannya sebagai gubernur Lampung.

Baca juga: Pengusaha Lampung Setor Rp 12,95 Miliar ke NasDem untuk Pencalonan Mustafa

Baca juga: Eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo Disebut Terima Mahar Rp 4,5 Miliar dari Mustafa

"Dan waktu itu Pak Mustafa menyampaikan untuk koordinasi dengan Mofaje S Caropeboka, ketua Garda Pemuda NasDem Lampung, untuk koordinasi rekomendasi dari PKB," katanya.

Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah Paryono menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).
Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah Paryono menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)

"Kemudian Pak Mustafa menyampaikan agar saya segera berkomunikasi dengan Saudara Mofaje, dan saat itu Pak Mofaje langsung nyambung jika urusan dengan PKB. Lalu dia menyampaikan disiapkan," imbuh Paryono.

Mofaje langsung menyerahkan uang Rp 5 miliar kepadanya untuk segera diserahkan ke PKB.

"Kemudian saya pamit pulang dan telepon Rizani. Karena saya diminta Pak Mustafa agar Pak Rizani ditemani. Lalu saya sampaikan ke Pak Rizani agar menunggu di Pasar Punggur," ujarnya.

Paryono mendapat pesan dari Mustafa agar penyerahan uang ke PKB melalui Midi wajib disaksikan Khairil Bujung.

Baca juga: Petani Singkong di Lampung Tengah Mengaku Disuruh Setor Rp 5 Miliar ke PKB

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Petinggi NasDem Hadiri Sidang Suap Lampung Tengah

"Kalau gak ada (Khairil Bujung) jangan. Kemudian di Punggur saya ketemu Pak Rizani, dan saya pindahkan kardus ke mobil Pak Rizani, dan saya sampaikan ada Pak Bujung di sana enggak. Di sana rupanya sudah ada (Khairil Bujung). Lalu saya panggil Pak Rizani dan menyerahkan uang tersebut," sebutnya.

Setelah itu, Paryono mengaku dihubungi lagi oleh Mustafa untuk bertemu di kantor bupati.

"Sampai di sana sudah ditunggu Bapak (Mustafa) di ruang tamu dan saya ketemu beliau. Lalu disampaikan tolong dibantu lagi masalah PKB karena rekomendasi sedang diproses dan segera selesai, dan saya diminta koordinasi lagi dengan Mofaje," beber Paryono.

Paryono langsung berkoordinasi dengan Mofaje.

Namun, uang yang diberikan hanya ada Rp 9 miliar.

"Padahal Pak Mustafa sampaikan kalau uang harus cukup Rp 13 miliar. Lalu uang Rp 9 miliar saya bawa pulang. Saya simpan di gudang pupuk milik saya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved