Pringsewu
DPRD Pringsewu Nilai Pemkab Kurang Pro Aktif Tangani Jalan Rusak Akibat Angkutan Tambang
DPRD Pringsewu menilai Pemerintah Kabupaten Pringsewu kurang pro aktif dalam menangani persoalan jalan rusak yang diakibatkan angkutan tambang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Diketahui masyarakat telah melakukan penghadangan terhadap truk tronton pengangkut hasil tambang pasir, Senin, 22 Februari 2021 malam.
Penghadangan itu lantaran truk muatan hasil tambang dianggap telah mengakibatkan kerusakan jalan penghubung Pagelaran Utara-Banyumas-Sukoharjo.
Muatan truk tersebut dinilai melebihi kapasitas jalan yang hanya 8 ton.
Atas kondisi itu, warga menuntut supaya ruas jalan ini diperbaiki.
Selanjutnya, hasil perbaikan jalan dengan timbunan batu diratakan supaya tidak membahayakan pengendara.
Kemudian, tidak menggunakan lagi truk tronton untuk mengangkut hasil tambang.
Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Rusak
PT Pringsewu Jaya Abadi (PJA) mengkalim sudah melakukan perbaikan ruas jalan kabupaten yang dilalui angkutan hasil tambang mereka.
Direktur PT PJA Busman mengatakan, bahwa pihaknya sudah lama memperbaiki jalan tersebut.
"Sekarang alat kita masih bekerja, vibro. Tambal sulam itu, kita keraskan," katanya.
Busman mengatakan, bila pihaknya bukan sekali ini saja hearing dengan DPRD Pringsewu.
Dia mengatakan, bahwa yang perlu diketahui jalan Pagelaran Utara-Banyumas-Sukoharjo itu sebagai jalan umum.
Sehingga bukan hanya mobil PJA saja yang melintas di ruas jalan tersebut.
Terkait keinginan warga untuk tidak ada kendaraan besar yang masuk, Busman mengaku memenuhinya.
"Sudah tidak dimasukkan, kan selesai," tuturnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )