Lampung Utara
Pemkab Lampung Utara Akan Bagikan SK PPPK, Dibagi 2 Tahap
Pembagian SK tersebut akan dilaksanakan di ruang terbuka guna menghindari terjadinya desakan atau penumpukan sejumlah orang.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia, Ahmadi. Pemkab Lampung Utara Akan Bagikan SK PPPK, Dibagi 2 Tahap
“Total penerima SK sebanyak 60 orang,” ujarnya.
Terkahir zona keempat akan, akan dipusatkan di kecamatan Kotabumi Selatan.
Lokasi ini terdiri peserta dari kecamatan Kotabumi Selatan, Kotabumi, Kotabumi Utara, Blambangan Pagar, dan Dinas Pertanian.
“Peserta yang akan menerima SK sebanyak 66 orang,” kata Dia.
Kedua zona ini, akan digelar pada Kamis 4 Maret 2021.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )