Kasus Suap Lampung Tengah

Bantah Terima Mahar dari Mustafa, Eks Wabup Sri Widodo Sebut Uang Pinjaman

Mantan Ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo membantah disebut menerima uang mahar politik dari Mustafa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Suasana sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021). Mantan Ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo membantah disebut menerima uang mahar politik dari Mustafa. 

Rizani menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).

JPU KPK Taufiq mendesak Rizani terkait uang Rp 3 miliar, selain penyerahan Rp 1,5 miliar kepada Sri Widodo, ketua Hanura Lampung saat itu.

"Jadi yang Rp 3 miliar itu, Bang Darius telepon kalau mau ke rumah dan menyerahkan duit Rp 3 miliar. Bilang nanti ada yang ngambil duit itu," ujar Rizani.

Rizani menuturkan, uang Rp 3 miliar tersebut ditaruh di bawah kursi rumahnya.

"Kemudian datang orang namanya Mail, tanya ada titipan enggak. Dia bilang kalau diperintah Pak Mustafa untuk mengambil uang dan menyerahkan ke utusan Hanura di Bakauheni," tutur Rizani.

Rizani juga mengaku diminta menemani Mail untuk mengantarkannya ke Bakauheni untuk menyerahkan uang ke utusan Hanura.

"Kemudian kami berangkat. Di tengah perjalanan, orang utusan Hanura telepon. Lalu kami berhenti di SPBU sebelum Bakauheni, dan menunggu (arahan). Setelah itu baru orang utusan Hanura datang dan mengambil uang tersebut," bebernya.

"Ini Rp 1,5 M buat Hanura dan Rp 3 M buat Hanura?" tegas JPU Taufiq.

"Benar. Yang Rp 1,5 miliar penyerahan di Alfamart Panggungan, yang disampaikan uang itu untuk Sri Widodo untuk Hanura. Kalau gak salah dia (Sri Widodo) Ketua Hanura Provinsi Lampung dan Wakil Bupati Lampung Utara," beber Rizani.

"Tahu untuk apa itu?" tanya JPU.

"Mungkin saat itu Pak Mustafa akan pencalonan gubernur jadi membutuhkan dukungan," kata Rizani.

"Tau yang dukung siapa saja?" tanya JPU

"Setahu saya waktu itu NasDem. Tapi rencana juga Hanura dan PKB. Rencananya begitu," kata Rizani.

"Jadi ada Rp 4,5 miliar yang diserahkan. Ada lagi?" tanya JPU.

"Ada uang Rp 2,3 miliar pernah diserahkan Bang Darius di Balam dan diingatkan untuk diserahkan ke Paryono. Dan, saya sampaikan ke Paryono ini ada titipan saya nanti malam ke rumah. Lalu saya berangkat ke Lamteng dan ketemuan Pak Paryono di lapangan Punggur," jelas Rizani.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved