Kasus Suap Lampung Tengah

Bantah Terima Mahar dari Mustafa, Eks Wabup Sri Widodo Sebut Uang Pinjaman

Mantan Ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo membantah disebut menerima uang mahar politik dari Mustafa.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Suasana sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021). Mantan Ketua DPD Hanura Lampung Sri Widodo membantah disebut menerima uang mahar politik dari Mustafa. 

Sementara saksi Paryono mengaku sempat ditelepon oleh Mustafa untuk menemani Rizani mengantarkan uang ke orang Hanura di Alfamart Panggungan.

"Saya hanya pastikan dulu apakah orangnya Pak Sri Widodo dan ada mobil kecil dan benar kalau orang Pak Sri Widodo," tandasnya.

Teka-teki Mahar Rp 4 Miliar

Akhirnya teka-teki raibnya uang mahar Rp 4 miliar dari Mustafa terungkap.

Sempat dikabarkan “hilang”, uang itu ternyata digunakan untuk kebutuhan PKB.

Yang mengejutkan, ada aliran dana yang diduga masuk ke Chusnunia Chalim.

Hal ini diungkapkan oleh mantan politisi PKB Midi Iswanto dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).

Dalam kesaksiannya Midi Iswanto mengatakan, mahar yang wajib diserahkan Mustafa untuk mendapatkan perahu dari PKB sebesar Rp 18 miliar.

Hal itu sebagaimana yang diperintahkan oleh Chusnunia Chalim selaku ketua DPW PKB Lampung yang saat itu masih menjabat bupati Lampung Timur.

"Baik. Selanjutnya PKB langsung mendukung siapa dalam pencalonan gubernur Lampung?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Ya setahu saya rekomendasi (yang keluar) mendukung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim," jawab Midi.

Anggota DPRD Lampung ini pun menceritakan kegalauannya terkait uang mahar Rp 18 miliar yang dibawanya setelah Mustafa tak mendapatkan rekomendasi dari PKB.

"Uang Rp 18 miliar itu sempat (ada niat) dari kami lempar ke rumah dinas bupati (Lampung Timur) agar wartawan tahu," beber Midi.

Namun, Midi mengurungkan niat tersebut.

Midi pun ingin mengembalikan uang itu kepada Mustafa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved