Kasus Suap Lampung Tengah

Sempat Muncul Rp 30 Miliar, Uang Mahar Perahu Akhirnya Disepakati Rp 18 Miliar

Sempat muncul Rp 30 miliar untuk mahar rekomendasi PKB kepada Mustafa dalam pencalonan gubernur, uang perahu akhirnya disepakati Rp 18 miliar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Keterangan saksi Midi Iswanto mantan anggota DPRD Lampung fraksi PKB. Sempat Muncul Rp 30 Miliar, Uang Mahar Perahu Akhirnya Disepakati Rp 18 Miliar 

"Uang buat Bu Chusnunia itu buat apa saja?" tanya JPU Taufiq.

"Rp 150 juta katanya untuk tukang, saya gak tahu tukang apa, saya serahkan langsung ke Bu Nunik di Sukadana Rumah Dinas, Rp 1 miliar untuk persiapan pemilu 2019, saya serahkan melalui ibu Siti Ela Nuryana sekarang anggota DPR RI, saya ketemuan di Metro kalau gak salah, lalu Bu Ela memberikan nomor telpon, untuk dikirim ke Jakarta lalu saya utus orang saya untuk ke Jakarta dan uang sudah sampai ke Ela," tandasnya.

6 Saksi Hadir

Dari delapan orang saksi dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, ada dua orang mangkir.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan hari sidang perkara suap gratifikasi atas terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah diagendakan keterangan saksi.

"Pada hari ini ada delapan saksi namun yang hadir saat ini enam orang," ujar JPU Taufiq di persidangan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Adapun saksi yang hadir, kata Taufiq, yakni Erwin Mursali mantan Walpri Mustafa (Baju Polri), Midi Iswanto mantan Anggota DPRD Lampung fraksi PKB.

Lalu Khaidir Bujung mantan Anggota DPRD Lampung fraksi PKB, Musa Zainudin mantan Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB, Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung, Sri Widodo mantan DPD Hanura Lampung.

"Sementara yang belum hadir Geovani Batista (politisi Nasdem Lampung) dan Gunadi Ibrahim (Ketua DPD Gerindra Lampung)," tandasnya.

Wagub Nunik Jadi Saksi

Sebelumnya diberitakan, datang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi oleh sang suami.

Chusnunia Chalim sendiri hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021), untuk menjadi saksi dalam perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah.

Selain Chusnunia Chalim juga hadir Khaidir Bujung politisi PKB dan Khaidir Bujung politisi PKB.

Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi oleh sang suami hadir dalam sidang perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). BREAKING NEWS 8 Saksi Hadir di Sidang Lanjutan Mustafa, Ada Wagub Lampung Nunik
Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim didampingi oleh sang suami hadir dalam sidang perkara perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021). (Tribunlampung.co.id/Deni)

Informasi yang dihimpun saksi yang dihadirkan ada sekitar delapan orang dari unsur swasta dan juga petinggi partai.

Baca juga: Kuliner Lampung, Ayips Tawarkan Ragam Olahan Ayam, Spicy Wings Best Seller hanya Rp 17 Ribu

Baca juga: Mbah Surip, Pegiat String Art Asal Lampung Ajari Penyandang Disabilitas hingga Anak Yatim

Adapun kedelapan saksi tersebut yakni Erwin Mursali mantan ajudan Mustafa, Geovani Batista politisi Nasdem Lampung, Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung, Musa Zainudin mantan Ketua DPW PKB Lampung.

Kemudian Khaidir Bujung politisi PKB, Sri Widodo mantan DPD Hanura Lampung, Midi Iswanto politisi Demokrat, dan Gunadi Ibrahim Ketua DPD Gerindra Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved