Berita Nasional

Viral Tembok 300 Meter Tiba-tiba Dibangun hingga Menutup Akses Jalan Rumah di Ciledug

Pemilik tanah membangun tembok sepanjang 300 meter hingga membuat akses jalan sebuah rumah tertutup.

KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutupi akses Asep beserta keluarga yang tinggal menetap di gedung fitness di balik dinding tersebut. Lokasi dinding dan gedung fitness itu berada di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Kasus pemilik tanah membangun tembok untuk menutup jalan tetangga terjadi di Ciledug, Tangerang.

Pemilik tanah membangun tembok sepanjang 300 meter hingga membuat akses jalan sebuah rumah tertutup.

Penutupan paksa itu adalah buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019.

Saat dinding itu dibangun, masih ada akses masuk rumah dan gedung fitness dengan lebar sekitar 2,5 meter.

Baca juga: Pemilik Tanah Tak Terima Disebut Bangun Tembok untuk Menutup Akses Jalan Tetangga

Baca juga: Kalah Pilkades, Pria Tembok Akses Jalan, Empat Keluarga Terisolasi

Akses menuju sebuah bangunan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ditutup paksa dengan tembok beton oleh sejumlah orang pada Februari 2021.

Peristiwa penutupan paksa itu diunggah oleh pemilik akun @viralciledug pada Kamis (11/3/2021) malam dan viral di Instagram.

Anak pemilik bangunan tersebut, Asep, mengatakan bahwa video tersebut diambil pada 21 Februari 2021.

Ia berujar, penutupan paksa itu adalah buntut dari sengketa yang tak kunjung usai sejak 2019.

Mulanya, kakek Asep, Munir (kini sudah meninggal), membeli bangunan yang dilelang bank pada 2016.

"Sekitar tahun 2016 (membeli bangunan) dengan harga murah melalui proses lelang, lengkap dengan bangunannya," kata Asep ketika ditemui, Jumat (13/3/2021) malam.

Bangunan yang dibeli Munir merupakan gedung fitness seluas sekitar 1.000 meter persegi.

Bangunan itu kini ditinggali oleh Asep dan keluarganya.

Selain tinggal di sana, mereka juga mengelola gedung tersebut sebagai tempat fitness.

Asep berujar, sebelum dilelang bank, bangunan yang dibeli kakeknya milik seseorang.

Ahli waris orang itu, menurut Asep, mengeklim tanah di depan bangunan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved