Berita Nasional

Pagar Beton yang Halangi Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Dirobohkan

Tembok beton yang menghalangi akses rumah warga di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya dibongkar, R

Tayang:
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Tembok beton yang menghalangi rumah warga di Ciledug akhirnya dirobohkan. 

Didapati bahwa bidang tanah tanah yang jadi polemik telat tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana di sampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," katanya.

Tanggapan Netizen

Kasus pemagaran rumah di Ciledug, Tangerang, telah membuat heboh publik.

Betapa tidak, seorang warga bernama Ruli, memagari tanah miliknya namun berakibat pada tertutupnya sebuah rumah lainnya.

Rumah tersebut persisnya rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Yang bikin miris, Melinda dan keluarganya kini harus melewati tembok setiap harinya untuk beraktivitas.

Apalagi tembol tersebut dipasang kawat berduri.

Netizen mengecam ulah merugikan tetangga yang dilakukan Ruli.

Menurut Netizen, tanah yang disumbangkan untuk kepentingan publik pahalanya sangat besar.

Bahkan akan terus mengalir hingga sang pemilik meninggal dunia.

"Beramal pak sedekah tanah buat jalan utk warga,, bekal akhirat,,jgn bahilllll," tulis netizen di akun youtube Wartakotalive.

"Padahal tanah itu klo disedekahkan walaupun cuma buat jln pahala g habis habis amal jariahM," tulis netizen lain bernama bernama @CoeliWati.

"Justru hidup ini hrs berbuat baik sama tetangga... Krn mrkalah yg terdekat. Klau ada musibah, pasti tetangga dulu yg nolongin." Tulis Zakaria Yoga.

Pantauan Warta Kota di lokasi, beton setinggi lebih dari dua meter berada di depan kediaman Melinda. Bahkan pagar beton ini dipasangi kawat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved