Berita Nasional
Pagar Beton yang Halangi Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Dirobohkan
Tembok beton yang menghalangi akses rumah warga di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya dibongkar, R
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sulit jika melewati akses tersebut. Tak ada jalan keluar dan Melinda beserta keluar terkurung di dalamnya.
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku-bangku untuk naik," ujar Melinda.
Melinda pun hanya bisa pasrah. Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.
"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.
Lebih parah lagi jika turun hujan. Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.
"Badan pada lecet-lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih.
Tanggapan Camat
Kediaman Melinda di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
Ruli yang membangun dinding tersebut mengurung rumah Melinda.
Menurut Ruli, bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat.
Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini. Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
"Saya sudah panggil mereka, tapi dari pihak Ruli tidak datang - datang," ujar Syarifudin kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Bahkan masalah ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.
Arief juga telah mengintruksikan kepada anak buahnya untuk segera atasi permasalahan ini.
"Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pagar-beton-yang-halangi-rumah-warga-di-ciledug-akhirnya-dirobohkan.jpg)