Berita Nasional

Pagar Beton yang Halangi Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Dirobohkan

Tembok beton yang menghalangi akses rumah warga di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya dibongkar, R

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Tembok beton yang menghalangi rumah warga di Ciledug akhirnya dirobohkan. 

Syarifudin mennyebut jika pihak Ruli tak ada tanggapan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas. Yakni sesuai dengan aturan Perundang - undangan.

"Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar," kata Syarifudin.

Pernah Ancam Melinda

Sebelumnya Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi. 

Pembuat pagar beton bernama Ruli yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.

Dinding tembok tersebut setinggi lebih dari dua meter dan dipasangi kawat.

Bahkan keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli.

"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.

Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.

"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.

Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.

Keterangan dari keluarga korban telah digali.

"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.

"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang"

"Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.

Melinda beserta keluarga besarnya pun berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yasin. Yasin menceritakan mengenai ikhwal kejadian ini.

"Awalnya itu keluarga besar di sini atas nama Pak Munir membeli lahan dari orang tua Ruli," ujar Yasin.

Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam.

Munir pun sudah meninggal dan mewarisi ke anak-anaknya lahan tersebut.

"Namun, Ruli mengklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya," ucapnya.

Lalu Ruli membangun pagar beton di rumah yang kini ditempati oleh Melinda.

Bahkan beton setinggi dua meter ini dipagari kawat.

Sehingga tidak ada akses jalan. Melinda beserta sekeluarga pun terkurung di dalamnya.

"Jadi kalau mau keluar harus manjat. Kami sudah meminta mediasi kepada Ruli, tapi tidak ada tanggapan"

"Kami meminta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang membantu dalam persoalan ini," kata Yasin.

(Wartakotalive.com/DIK)

Baca juga: Momen Pilu Saat Jenazah Anton Medan Diturunkan ke Liang Lahat

Artikel ini telahj tayang di Wartakotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Pagar Beton yang Halangi Rumah Warga di Ciledug Akhirnya Dibongkar Pakai Eskavator

Saksikan berita Youtube video lainnya dikanal youtube Tribun Lampung News Video.

Baca berita Rumah Dipagari Beton Lainnya

Videografer Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved