Kasus Suap Lampung Tengah

Kepala Inspektorat Setor Rp 2,1 M, 2 Rekanan Setor 5,9 M, Dijanjikan Dapat Proyek di Lampung Tengah

Dugaan praktik suap fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan bupati setempat, Mustafa, semakin terang menderang

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Kepala Inspektorat Setor Rp 2,1 M, 2 Rekanan Setor 5,9 M, Dijanjikan Dapat Proyek di Lampung Tengah 

Ahmad mengaku proyek ditawarkan oleh Indra Airlangga. Ia merasa yakin akan mendapat proyek karena Indra pernah menjadi atasannya. Uang pun diserahkan kepada Indra.

"Dan pak Indara beberapa kali meyakinkan saya, tapi gak jadi dapat proyek," tandasnya.

Setor Rp 3 M

Sementara dua rekanan mengaku telah menyetor uang Rp 3 miliar dan Rp 2,9 miliar untuk mendapat proyek.

Uang sebesar Rp 3 miliar diserahkan oleh Yusrol Fauzi Saleh untuk mendapatkan proyek di tahun 2018.

Ia mengaku ditawari proyek tersebut oleh temannya yang bernama Indra Airlangga.

Namun untuk ikut proyek itu ada syaratnya. Yakni komitmen fee 17-20 persen dari pagu proyek.

Ia pun menyerahkan uang komitmen fee itu dua tahap.

Pertama, sebesar Rp 1 miliar pada November 2017 di Metro.

Kedua, sebesar Rp 2 miliar di Bandar Lampung pada Januari 2018.

Proyek yang dijanjikan dengan range anggaran Rp 15 miliar.

"Dan setahu saya uang tersebut akan diserahkan ke atasannya, kadis, untuk keperluan bupati, itu yang menyampaikan Indra," terang Icon.

"Realisasinya proyeknya?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.

"Gak jadi. Karena saya dengar dari berita ada OTT di Februari 2018, sebulan setelah setor," jawab Icon.

Icon sendiri menyampaikan sempat meminta kembali uang yang ia serahkan namun dijelaskan kronologisnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved