Kasus Suap Lampung Tengah

Kepala Inspektorat Setor Rp 2,1 M, 2 Rekanan Setor 5,9 M, Dijanjikan Dapat Proyek di Lampung Tengah

Dugaan praktik suap fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan bupati setempat, Mustafa, semakin terang menderang

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Kepala Inspektorat Setor Rp 2,1 M, 2 Rekanan Setor 5,9 M, Dijanjikan Dapat Proyek di Lampung Tengah 

Buku Yasin dan kalender itu untuk dibagikan di Lampung Tengah dan luar Lampung Tengah.

"Dan setiap pengajian panitia dan tokoh agama serta anak yatim mendapat amplop dan itu habis semua mlompong," selorohnya.

Pada Januari 2018 ia kembali menerima uang dari Indra sebesar Rp 100 juta yang selanjutnya digunakan untuk pengajian.

"Jadi total ada Rp 950 juta, dan saya dapat diskon percetakan Rp 8 juta untuk keuntungan saya, tapi di bulan berikutnya saya nombok sampai Rp 10 juta, dan belum saya sampaikam karena kejadian," tandasnya.

Sementara Mustafa menegaskan jika uang Rp 500 juta untuk santunan anak yatim bukan dukungan saat pencalonannya sebagai calon gubenur.

"Saya sampaikan bahwa uang itu bukan untuk kiyai Nur Salim, tapi saya minta uang itu untuk anak anak yatim yang di sana, dan saya sempat minta penggangaran di Kabakesra, tapi gak bisa, maka saya anggarkan dan serahkan ke Nur Salim," ujar Mustafa.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Baca berita Banar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved