Kasus Suap Lampung Tengah
Kepala Inspektorat Setor Rp 2,1 M, 2 Rekanan Setor 5,9 M, Dijanjikan Dapat Proyek di Lampung Tengah
Dugaan praktik suap fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan bupati setempat, Mustafa, semakin terang menderang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dugaan praktik suap fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan bupati setempat, Mustafa, semakin terang menderang.
Lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis (18/3/202), mengakui telah menyetorkan uang miliaran rupiah untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah.
Adapun kelima orang saksi yang hadir itu yakni, Kepala Inspektorat Lamteng Muhibatullah, staf BPKAD Lampung Tengah Ahmad Ferizal, Direktur CV Tujuhtujuh Yusron Fauzi Saleh atau Icon, wiraswasta Irwan Hanim, dan Yusari Aris selaku wiraswasta yang juga paman Mustafa.
Dalam sidang ini terungkap jika bukan cuma pihak swasta saja yang ikut main proyek dan setorkan komitmen fee.
Baca juga: ASN Ikutan Proyek, JPU Atensi Kepala Inspektorat Lampung Tengah: Apa Dibenarkan ASN Setor Fee Proyek
Baca juga: Tergiur Paket Pekerjaan di Lampung Tengah, Kepala Inspektorat Serahkan Rp 2,1 Milar ke Taufik Rahman
Kepala Inspektorat Lamteng, ASN hingga paman Mustafa pun ikut-ikutan main proyek dan menyetorkan komitmen fee.
Kepala Inspektorat Lamteng Muhibatullah mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 2,1 miliar kepada mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman pada tahun 2017.
Awalnya Muhibatullah mengaku jika uang tersebut merupakan pinjaman karena Taufik sedang membutuhkan.
Saat itu, ia mengaku, tidak memiliki uang sebanyak itu.
Namun kemudian Taufik menjanjikan uang akan diganti dengan proyek di Lamteng.
Setelahnya barulah Muhibatullah menyerahkan uang sebesar Rp 2,1 miliar.
Baca juga: IDI Bandar Lampung Minta Pemerintah Tak Kendur Pengawasan Prokes di Tengah Program Vaksinasi
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 Maret 2021, Potensi Hujan Ringan hingga Lebat
Uang diserahkan kepada staf Taufik bernama Ncus di rumahnya.
"Kemudian saya konfirmasi ke Pak Taufik. Tapi sampai saat ini gak dapat proyek dan sempat saya sampaikan untuk mengembalikan uang tersebut tapi karena kondisis OTT," ujar Muhibatullah.
"Apakah disampaikan adanya pencalonan guburnur?" tanya JPU.
"Tidak ada, hanya penyampaikan perlu pinjaman uang karena ada urusan mendesak," jawab Muhibatullah.
Kasus Suap Lampung Tengah
sidang suap fee proyek
sidang Mustafa
kepala inspektorat serahkan uang
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|