Kasus Suap Lampung Tengah

Kepala Inspektorat Setor Rp 2,1 M, 2 Rekanan Setor 5,9 M, Dijanjikan Dapat Proyek di Lampung Tengah

Dugaan praktik suap fee proyek di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan bupati setempat, Mustafa, semakin terang menderang

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Kepala Inspektorat Setor Rp 2,1 M, 2 Rekanan Setor 5,9 M, Dijanjikan Dapat Proyek di Lampung Tengah 

"Ya sudah saya mau nekan Pak Indra suruh ganti juga gak tega, dan setahu saya Indra menyampaikan uang itu untuk perjuangan Mustafa di Provinsi Lampung," tandas Icon.

Kontraktor lain yang juga setor uang yakni saksi Irwan Hanim.

Ia mengaku telah menyetorkan uang Rp 2,9 miliar untuk dapat proyek di Lamteng.

Uang tersebut diserahkan kepada Supranowo.

Sayangnya proyek tak kunjung didapat, malah Mustafa kena OTT.

Selain saksi di atas, paman Mustafa Yusari Aris juga sempat menyetorkan uang total Rp 995 juta untuk dapat proyek.

Namun uang yang disetor itu dikembalikan karena ia tidak mendapat proyek.

Sementara saksi Ahmad Ferizal mengaku diperintah oleh Mustafa untuk mengambil uang di Indra Airlangga sebesar Rp 1 miliar.

Kejadian itu setelah pengajian akbar di rumah dinas bupati pada November 2017.

Indra selanjutnya memberikan uang Rp 500 juta kepadanya.

Uang itu diserahkan kepada Mustafa di rumah dinas bupati di Lamteng.

Di rumah tersebut sudah ada seorang ulama.

Mustafa pun memintanya menyerahkan uang Rp 500 juta tersebut kepada sang ulama.

Ahmad Ferizal kemudian mendapatkan setoran lagi dari Indra sebesar Rp 350 juta.

"Uang tersebut dipakai untuk pengajian, buat yasin dengan foto Pak Mustafa serta kalender untuk pencalonan," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved