Bandar Lampung
Tekan Angka Pengangguran Lulusan SMK, Setiap SMK di Bandar Lampung Dimnta Bentuk BKK
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyorot pengangguran di kota setempat. Terlebih pada mereka yang berstatus lulusan SMK.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyorot pengangguran di kota setempat.
Terlebih pada mereka yang berstatus lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Lantaran, lulusan SMK masih terdapat keterbatasan dalam masuk ke lapangan kerja.
Dengan cara mendorong penyerapan tenaga kerja melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK, Pemkot berharap pengangguran dengan pendidikan akhir lulusan SMK bisa diminimalisir.
"Setiap SMK bagaimana agar menghadirkan BKK untuk mengantar alumni sesaat setelah lulus,"
"Agar terfasilitasi sarana alumni SMK untuk menuju lapangan kerja sesuai dengan kompetensi lulusan itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman, Senin (22/3/2021).
Kata Wan Abdurrahman, seiring berjalannya pandemi covid-19, angka pengangguran pada status lulusan SMK semakin meluas.
"Padahal secara orientasi tujuan, lulusan SMK haruslah langsung bekerja dan siap untuk bekerja" ungkap dia.
Merujuk pada data Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan pada 22 Maret 2021, wilayah Bandar Lampung memiliki 63 SMK, dengan rincian 10 sekolah negeri dan 53 sekolah swasta. Serta memiliki 24.228 siswa aktif.
"Artinya lulusan SMK ini akan terus bertambah tiap tahunnya," sebut Wan Abdurrahman.
Nantinya, setelah setiap SMK memiliki BKK, Dinas Tenaga Kerja memfollow up dengan memberikan akses pembuatan kartu kuning.
Sebagai informasi, Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja.
Kartu ini diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja, yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan para pencari kerja.
"Nanti Dinas Tenaga Kerja akan menindaklanjuti dengan menghadirkan kartu kuning,"
"Adapun syarat lulusan SMK yang ingin membuat kartu itu ialah dengan melampirkan bukti kelulusan dan identitas asli," jelas dia.