Bandar Lampung

Pemprov Lampung Sepakat Harga Singkong Rp 900 per Kg dari Petani

Pemprov Lampung bersama pengusaha tapioka telah menyepakati bahwa harga singkong menjadi Rp 900 per kilogram atau naik Rp 450 yang dibeli dari petani

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melihat proses pengukuran kadar aci di Mahan Agung yang disaksikan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Tapioka Seluruh Indonesia yang juga Chairman PT Sungai Budi Grup Widarto, Rabu (24/3/2/201). Pemprov Lampung Sepakat Harga Singkong Rp 900 per Kg dari Petani 

"Maka dengan timbangan itu akan terlihat usianya berapa, kadar acinya berapa dan mudah-mudahan dari pengusaha yang hadir sepakat dalam menyiapkan itu semua," kata Arinal.

Ke depannya diharapkan tak ada alasan lagi petani yang menyalahkan pengusaha.

Sebaliknya pengusaha sudah begitu terbuka dan harus berupaya jangan sampai terjebak dengan situasi kepentingan yang tidak menguntungkan. 

Hal ini menjadi tanggung jawab kepada pemda yang ada potensi singkongnya.

Ditambahkan oleh Kadis Tanaman Pangan Hortikultura Dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnardi bahwa telah terjadi kesepakatan harga beli singkong dari petani Rp 900.

"Pak gubernur tadi bicara ini walaupun pertama ini pakai moral, kesepakatan kawan-kawan semua dari para pengusaha tapioka," kata Kusnardi.

Jadi kesepakatan ini merupakan peningkatkan harga menjadi Rp 900 jika ketetapan kadar patinya 25 persen tidak ada kotoran sama sekali.

"Lalu tidak ada tanah di situ dan nanti kita ngobrol lagi sama teman-teman petani kalau kadar pati pasti diatas 25 persen dan jika dia panen 9 bulan untuk semua jenis singkong pabrik tidak beli singkong melainkan pati nya supaya jadi tapioka," kata Kusnardi.

Pihaknya juga akan merundingkan bagaimana tata cara pengambilan sampel yang bagus.

Sehingga 5 kg itu ril semua jika sudah selesai acinya nanti akan terlihat.

Ketua Asosiasi Pengusaha Tapioka Seluruh Indonesia Widarto mengatakan para pengusaha sepakat harga Rp 900.

Pengukuran aci dengan menggunakan Kir tersebut dan termasuk di perusahaannya PT Bumi Waras. 

"Jadi problemnya itu singkong dengan usia muda yang dicabut, 9 bulan harus sudah bisa dipanen singkong itu, " kata Widarto.

Chairman PT Sungai Budi Grup ini menjelaskan dengan tuanya singkong, sehingga kualitasnya kadar acinya juga akan baik yang dihasilkan. 

Kalau singkong muda maka akan didapatkan kadar aci yang rendah.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Baca berita Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved