Penipuan di Lampung Tengah

Penipuan Jual Traktor di Lampung Tengah, Korban Mengaku Sudah 5 Kali Angsur Pembayaran

Tidak lebih dari satu bulan proses pembayaran dilakukan, korban tak kunjung mendapatkan dua unit traktor yang dijanjikan Sutris.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku KWN alias Sutris diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Penipuan Jual Traktor di Lampung Tengah, Korban Mengaku Sudah 5 Kali Angsur Pembayaran 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Untuk membuktikan penipuan yang dialaminya, korban menjadikan kwitansi pembayaran sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian.

Barang bukti kwitansi berupa pembayaran uang dengan nilai total Rp 240 juta, diserahkan korban Tubi kepada pelaku Sutris.

Keterangan Tubi, untuk proses pembayaran, pertama kali dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 110 juta kepada korban.

"Itu dibayar di rumah saya. Pembayaran pertama Rp 110 juta, karena saya harus membayar dahulu sebelum traktor nanti ia serahkan sepenuhnya kepada saya," terang Tubi.

Baca juga: Kronologi Penipuan Jual Traktor Bantuan Pemerintah, Korban Tergiur Harga yang Ditawarkan Pelaku

Baca juga: BREAKING NEWS Nekat Jual Traktor Bantuan Pemerintah, Warga Tulangbawang Diringkus Polisi

Pembayaran kedua masih di bulan Februari, korban menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp 20 juta.

Itu juga disertai kwitansi sebagai bukti pembayaran.

"Total lima kali pembayaran saya lakukan, dengan besaran selanjutnya Rp 20 juta, Rp 40 juta dan Rp 50 juta. Semuanya ada bukti kwitansinya," terang korban.

Tidak lebih dari satu bulan proses pembayaran dilakukan, korban tak kunjung mendapatkan dua unit traktor yang dijanjikan Sutris.

Karena korban merasa ditipu oleh Sutris, akhirnya Tubi memilih melaporkan perbuatan penipuan oleh Sutris ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan : LP/ 231-B / II / 2021 / Polda Lampung / Res Lamteng, Tanggal 25 Februari 2021.

Kronologi Penipuan

Baca juga: Oknum Honorer Lampung Tengah Diamankan karena Miliki Sabu dan Ganja

Baca juga: Sopir Truk Pengangkut 3 Sapi Limosin di Lampung Tengah Diamankan Lebih Dahulu

Korban Tubi menceritakan kronologi penipuan yang dilakukan pelaku Sutris terhadap dirinya.

Menurutnya, pelaku mendatangi rumahnya menawarkan dua unit traktor bajak.

"Sekitar awal Februari dia (pelaku) datang ke rumah saya (di Bandar Mataram), dia bilang sedang butuh uang dan mau jual dua unit traktor ke saya," kata Tubi.

Setelah diperlihatkan foto-foto traktor yang hendak dijual Sutris, korban tertarik dengan harga yang ditawarkan pelaku dan menyetujui harga traktor tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved