Berita Nasional

Melihat Lagi Fakta Zuraida Hanum Berhubungan Badan dengan Eksekutor Suami

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap Zuraida Hanum ternyata sempat berhubungan intim dengan Jefri Pratama.

Editor: taryono
(Tribun Medan / Victory)
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Zuraida Hanum tetap divonis hukuman mati.

Sebab, kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) ditolak.

Zuraida Hanum adalah terdakwa kasus pembunuhan suaminya sendiri Hakim Jamaluddin.

Zuraida Hanum berperan sebagai otak pembunuhan.

Adapun M Jefri Pratama, dan M Reza Fahlevi adalah eksekutor.

Sama halnya dengan Zuraida Hanum, keduanya juga tetap dihukum mati.

Dalam persidengan sebelumnya, terungkap Zuraida Hanum ternyata sempat berhubungan intim dengan Jefri Pratama.

Fakta ini kemudian menjadi petimbangan Majelis hakim untuk jatuhkan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum.

Ketika membacakan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum, Imanuel Tarigan sang majelis hakim bahkan sampai menangis.

"Sebelum membunuh, telah menjalani hubungan dengan Jefri dan sudah berhubungan badan sehingga membuat Jefri mau ikut melakukan ( pembunuhan)," tutur Imanuel Tarigan, Rabu (1/7/2020).

Soal berhubungan intim dengan Jefri Pratama, pada sidang sebelumnya terkuak kisah perselingkuhan Zuraida Hanum dan sang eksekutor pembunuhan.

Menurut pengakuan Zuraida Hanum, sebelum membunuh hakim Jamaluddin, ia sudah lebih dari 5 kali berhubungan intim dengan Jefri Pratama.

Bahkan, mereka pernah berhubungan intim saat berada di dalam mobil.

"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," bongkar Zuraida Hanum kepada Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, Jumat (15/5/2020).

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," tanya Imanuel Tarigan kepada Jefri Pratama.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved