Berita Nasional
Melihat Lagi Fakta Zuraida Hanum Berhubungan Badan dengan Eksekutor Suami
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap Zuraida Hanum ternyata sempat berhubungan intim dengan Jefri Pratama.
Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri Pratama.
Zuraida Hanum, otak pembunuhan suaminya sendiri, menangis divonis mati (Tribun Medan/ Daniel Siregar)
"Iya, yang mulia, pernah," jawab Jefri Pratama.
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," tambah Jefri Pratama.
"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," cecar Erintuah lagi.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain (read; berhubungan intim) di Johor," ungkap Jefri Pratama.
Melihat fakta tersebut, lantas ketua majelis hakim pun menjatuhkan vonis hukuman mati pada Zuraida Hanum.
"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuh berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Erintuah.
Sedangkan dua eksekutor pembunuhan masing-masing dihukum penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Menurut Majelis hakim, Zuraida Hanum, M Reza Fahlevi, dan M Jefri Pratama dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 KUHPidana.
"Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa M Jefri Pratama karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Sementara untuk terdakwa M Reza Fahlevi dengan pidana penjara 20 tahun," tutur Erintuah.
Reaksi Anak Jamaluddin yang menangis
Sebelum putusan dibacakan, anak Jamaluddin, Kenny Akbari dan Rajif Fandi Jamal berharap terdakwa dihukum mati.
Kenny datang ke sidang mengenakan jilbab merah dengan balutan baju bermotif bunga.
Sementara Rajif tampak mengenakan kemeja putih.
Kenny datang ditemani mantan asisten pribadi Hakim Cut Rafika Lestari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/zuraida-hanum-dan-hakim-jamaluddin.jpg)