Kasus Suap Lampung Selatan

Ada Setoran Rp 750 Juta, Irfan Nuranda Djafar Tak Tahu Dapat Proyek di Lampung Selatan

Mantan Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar tak mengetahui dapat paket pekerjaan di Lampung Selatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hanif
Lima saksi hadir dalam sidang perkara dugaan fee proyek Lampung Selatan jilid II di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (14/4/2021). 

Hal ini diungkapkan Irfan Nuranda Jafar, mantan Plt Ketua DPW PAN Lampung, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan fee proyek Lampung Selatan jilid II, Rabu (14/4/2021).

Dalam kesaksiannya, Irfan mengaku pernah didatangi oleh terdakwa Hermansyah Hamidi di rumahnya pada awal September 2020.

"Pak Hermansyah Hamidi datang ke rumah saya mencari nasihat. Mungkin karena saya sebagai ketua partai, jadi bertemu agar bisa meringankan beliau," ungkapnya.

"Apakah ini kaitannya agar tidak menjadi tersangka di KPK?" sela JPU KPK Taufiq Ibnugroho tanpa basa-basi.

"Jadi saya dihubungi sama Slamet, orang Pekalongan, dan Suhadi. Beliau menawarkan untuk mengenalkan Pak Hermansyah Hamidi, mau enggak dibantu agar bisa tidak jadi tersangka di KPK," jawab Irfan.

Irfan mengatakan, keduanya meyakinkan bisa membantu Hermansyah Hamidi karena mengklaim memiliki akses ke dalam KPK.

"Dan dari Pak Slamet itu ada namanya Agung. Saya pernah ketemu sekali. Tapi saya sadar ini malah menyusahkan, gak membantu, maka gak dilanjutkan," sebut Irfan.

"Apa yang dimaksud Oki Agung Prasetiyono?" tanya JPU Taufiq.

"Mungkin dia. Katanya orang BIN," sebut Irfan.

"Termasuk Ikhsan Nurjanah. Atas bantuan ini juga pernah ketemu?" tanya ulang JPU Taufiq.

"Iya, jadi awalnya mereka minta Rp 3 miliar, tapi akhirnya turun jadi Rp 1 miliar. Awalnya kami pikir sebagai pertemanan ada lah sedikit. Tapi ternyata ada permintaan besar, maka kami gak sanggup," beber Irfan.

Irfan pun mengaku melakukan pertemuan dengan Slamet dan Agung di kantor PT Mitra Energi.

"Jadi Pak Slamet telepon saya, katanya ada Pak Agung. Saya ke sana. Lalu saya ngobrol. Kemudian malamnya Pak Agung pengen ketemu. Jadi saya bilang ini barang gak jelas," jelas Irfan.

"Ini dalam keterangan Anda sebutkan jika Pak Hermansyah Hamidi minta bantuan supaya tidak jadi tersangka sehingga Anda menghubungi orang-orang itu?" tanya JPU Taufiq.

"Gak ada. Gak benar. Gak mungkin. Kemampuan saya sampai segitu," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved