Pringsewu
Wali Murid di Pringsewu Resah Penyaluran Bantuan PIP Tidak Sesuai Alokasi
Sejumlah wali murid di Kabupaten Pringsewu resah dengan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah wali murid di Kabupaten Pringsewu resah dengan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Dimana PIP ini merupakan program pemerintah pusat untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin/rentan miskin.
Keresahan itu muncul lantaran wali murid tidak mengetahui adanya penyaluran dana PIP di 2020 kemarin.
Sementara dana tersebut ditarik dari buku tabungan tanpa sepengetahuan wali murid.
Peristiwa itu terjadi di SDN 2 Pekon Mataram.
Sedangkan wali murid mengetahui ada anggaran di rekening anak-anaknya tanpa disengaja.
"Awalnya, ada dari kami mengambil buku tabungan ke sekolah difoto kopi, untuk pengurusan di pemerintah desa," ujar salah satu wali murid berinisial, SS.
Dari situ lah wali murid mengetahui adanya dana masuk di buku rekening yang biasa digunakan buat penyaluran bantuan PIP.
Ditambahkan wali murid lainnya, ES (41), dalam buku rekening itu ada anggaran masuk sebesar Rp 450 ribu.
Dana itu tercatat masuk sekitar bulan Oktober 2020 kemarin.
Sedangkan, dananya telah ditarik pada 3 Desember 2012 lalu.
Karena seluruh wali murid mengetahui ada dana yang masuk ke buku rekening, sehingga wali murid geger berbondong-bondong mempertanyakan ke sekolah.
"Dana itu disalurkan setelah wali murid mempertanyakan ke pihak sekolah. Penyalurannya pun tidak sesuai dengan dana yang tertera Rp 450 ribu," tuturnya.
Ditambahkan JJ (44) wali murid lainnya, dana yang disalurkan hanya sebesar Rp 300 ribu.
Sehingga masih ada dana Rp 150 ribu yang belum disalurkan.
JJ mengatakan, sebelumnya memang ada penarikan buku rekening ke pihak sekolah.
Ia pun tidak mengetahui bila akan ada anggaran yang masuk ke buku rekening.
Baru mengetahui setelah ada ramai-ramai terkait adanya anggaran yang masuk ke rekening, yang biasa digunakan buat pencairan PIP.
JJ mengatakan, sebelumnya pernah mendapat bantuan PIP.
Namun, pada saat itu pengambilan dana PIP dilakukan oleh murid didampingi wali murid.
Dia mempertanyakan, kali ini kenapa pengambilan dana tersebut tidak diketahui wali murid bisa dicairkan pihak sekolah.
Kepala SD N 2 Pekon Mataram Sodikin mengungkapkan, bila bantuan tersebut bukan dana PIP.
Melainkan bantuan dari dana aspirasi DPR RI.
Cuman, kata dia, pencairannya melalui rekening PIP.
Sodikin menceritakan, awalnya dirinya mendapat tawaran bantuan.
"Setelah mengajukan proposal dengan data basis siswa, akhirnya cair, lewat rekening PIP," tuturnya.
Menurut dia, kenapa dibagikan Rp 300 ribu, karena dulunya ada kesepakatan, yang Rp 150 ribu dikembalikan kepada yang mengurus.
Kenapa baru dibagikan, kata dia, karena dalam kurun waktu itu pihak yang menguruskan masih minta dana terus.
Sementara, pencairan dana di rekening tersebut dilakukan pihak sekolah karena permintaan dari pihak bank.
Sodikin mengaku telah mensosialisasikan kepada pihak wali murid secara bertahap mengenai anggaran bantuan tersebut.
Menurutnya wali murid sudah mengerti.
"Saya juga tidak 'makan' (dananya) sama sekali," katanya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )