Berita Nasional

Kecelakaan Maut di Tol Kayuagung, 3 Orang Tewas di Tempat

Kejadian itu terjadi  di tol Kayuagung - Palembang tepatnya STA 348/800 jalur Ambon Tol Kapal-Betung.

Editor: taryono
Tribun Sumsel
Kecelakaan terjadi di Tol Palembang-Kayu Agung (KAPB) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di Ogan Komering Ilir, Kamis (29/4/2021).

TKP tol Kayuagung - Palembang (KAPB) tepatnya di Kilometer 348 Kecamatan Jejawi.

Lakalantas melibatkan Toyota Innova dengan mobil truk.

Innova berwarna putih menabrak bagian belakang mobil truk yang tengah menepi di bahu jalan.

Kecelakaan itu membuat 3 orang tewas ditempat, satu orang dilarikan dirumah sakit karena mengalami patah tulang.

Bolehkan Kendaraaan menepi di Jalan Tol ?

Baca juga: Apa Itu Epidural Hematoma, Viral Setelah Ikatan Cinta Episode Aldebaran Kecelakaan

Deputi Operasional Jalan PT. Waskita Sriwijaya Tol (WST), Yussuf Arrosadi menyebutkan bahwa dilarang kendaraan berhenti di jalan tol walaupun itu di bahu jalan.

"Sebenarnya rambu-rambu sudah lengkap, termasuk larangan berhenti di bahu jalan,"tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jum'at (30/4/2021) siang.

Ditegaskannya, bagi kendaraan tidak boleh sembarang berhenti di baju jalan.

Kecuali mobil sedang dalam trouble (bermasalah-red).

Baca juga: Innova Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera, 3 Orang Meninggal Dunia

"Bahu jalan hanya boleh untuk berhenti dalam kondisi darurat saja," tegas Yusar.

Selian itu terdapat batasan kecepatan maksimal berkendara di jalan tol.

"Taati batas kecepatan minimal 60 kilometer perjam dan batasan maksimum yaitu 100 kilometer. Tetapi pengendara banyak yang melanggar melebihi batas kecepatan tersebut," beber dia.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy memberikan tips berkendara yang baik saat berada di jalan tol.

"Untuk berkendara dijalan tol, pengendara harus mengetahui batasan maksimum kecepatan yang diperbolehkan. Jangan melaju dengan kecepatan tinggi karena selain membahayakan kita sendiri juga dapat membahayakan pengendara lainnya," ucap Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved