Berita Nasional
Gadis Kecelakaan Tertimpa Motor Dibiarkan Tewas, 2 Saksi Ditangkap Polisi
Seorang gadis di Malang berinisial DL (25) jatuh tertimpa motor dibiarkan oleh teman-temannya hingga meninggal dunia.
Editor:
Heribertus Sulis
surya/erwin wicaksono
DL (25) cewek asal Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang tewas setelah mabuk-mabukan. Saat sakaratul maut, dia dibiarkan sampai tewas.
Hendri menegaskan kasus ini bukan merupakan pembunuhan. AZ dan CY ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 531 KUHP.
Dua pemuda tersebut dinyatakan melakukan pembiaran terhadap orang yang menghadapi maut dan terancam hukuman 3 bulan penjara. "Bukan kasus pembunuhan. Mereka melakukan pembiaran," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surabaya.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda