Larangan Mudik di Lampung
PT KAI Kurangi Frekuensi KA Rajabasa dan Kuala Stabas
PT KAI Divre IV Tanjungkarang memastikan perjalanan dengan menggunakan kereta api hanya untuk keperluan mendesak.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT KAI Divre IV Tanjungkarang memastikan perjalanan dengan menggunakan kereta api hanya untuk keperluan mendesak.
Artinya, pengoperasian kereta api bukan untuk keperluan mudik.
Selain itu, PT KAI juga mengurangi frekuensi KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas.
Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Saiful Alam mengatakan, hal itu sesuai surat edaran DJKA HK 701 tanggal 30 April 2021 tentang pengoperasian perjalanan kereta api dalam masa peniadaan mudik tahun 2021.
“Mulai 6 Mei hingga waktu yang telah ditentukan, pengoperasian perjalanan kereta api hanya untuk keperluan mendesak," kata Saiful Alam, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur Arinal Pantau Persiapan Larangan Mudik di Lampung
Keperluan mendesak yang dimaksud, terus dia, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, atau kunjungan keluarga meninggal.
Sementara ibu hamil didampingi satu orang anggota keluarga.
“Kepentingan nonmudik tertentu lainnya dilengkapi surat keterangan kades atau lurah setempat,” imbuhnya.
Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Gubernur Arinal Cek Kesiapan Personel
Saiful memastikan, KA Rajabasa hanya beroperasi satu kali sehari.
Sementara KA Kuala Stabas tetap beroperasi dengan dikurangi frekuensinya.
Jika biasanya dua perjalanan dalam sehari, kini menjadi satu kali saja.
Penumpang juga harus membawa surat keterangan negatif hasil rapid test antigen atau GeNose.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 05.00 WIB di Stasiun Tanjungkarang dan Stasiun Baturaja, Sumatera Selatan.
Pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalan hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda tranportasi kereta api.