Mudik Lebaran 2021
Tim AirNav Indonesia Akan Ikuti Instruksi Pemerintah Terkait Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
Jefry mengatakan Tim AirNav Indonesia sebagai media penyedia pelayanan Navigasi di Indonesia mendukung penuh intruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kepala Cabang Airnav Indonesia Jefry Bahtiar mengatakan petugas dari Tim AirNav Indonesia akan mengikuti intruksi dari pemerintah terkait larangan mudik yang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Jefry mengatakan Tim AirNav Indonesia sebagai media penyedia pelayanan Navigasi di Indonesia mendukung penuh intruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Kami tidak bersentuhan atau berinteraksi langsung dengan penumpang. Yang kami handle hanya bagian Airlandsnya saja. Semua keputusan terkait penerbangan ada di pihak Bandara Radin Inten II," kata Jefry.
"Seiring dengan pelarangan mudik yang diintruksikan pemerintah. Pihak bandara tidak melayani penerbangan komersil. Pihak bandara hanya melayani penerbangan khusus saja, seperti penerbangan untuk kebutuhan cargo, VVIP, perjalan dinas dan lainnya. Termasuk perjalan dalam negeri yang memiliki kebutuhan mendesak," sambungnya.
Jefry mengatakan mungkin ada baiknya ada pembatasan seperti ini, supaya dapat menekan penularan Covid-19 di Indonesia.
"Jangan sampai muncul-muncul klaster baru dari adanya aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Mari kita sama-sama mendukung program pemerintah untuk mengatasi penyebaran covid ini," kata Jefry.
Baca juga: BREAKING NEWS Bandara Radin Inten II Lampung Gelar Apel Persiapan Larangan Mudik Lebaran
"Saya yakin pemerintah mempunyai alasan atau argumen untuk melarang aktivitas mudik tahun ini. Kita berharap usaha atau upaya yang dilakukan pemerintah tidak sia-sia. Dan kita doakan semoga pandemi segera berakhir, sehingga kita dapat menjalani aktivitas seperti normal kembali," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )