Kasus Corona di Lampung Utara
Jumlah Kasus Covid-19 di Lampung Utara Bertambah 17 Kasus
Jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara terus bertambah.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara terus bertambah.
Meskipun pemerintah setempat sudah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Data terakhir, jumlah kasus terkonfirmasi positif Corona sebanyak 17 kasus.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang diterima Dinkes, ada 17 warga Lampung Utara dinyatakan positif Covid-19,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Minggu 16 Mei 2021.
Ia mengatakan, kasus positif terbanyak merupakan pasien yang tidak memiliki gejala Covid-19.
Jumlah pasien yang tidak bergejala mencapai 10 orang.
Baca juga: Camat Abung Tengah Pantau Posko Desa Satgas Covid-19
“Tujuh orang memiliki gejala Covid-19 sebelum dinyatakan positif,” jelas Dia
Tiga daerah yang menjadi penyumbang terbanyak pasien Covid-19 adalah warga Kelurahan Sribasuki (DPS, He, dan MDD) Kecamatan Kotabumi, warga Kelurahan Bukit Kemuning (BJ, AH, dan Sa) Kecamatan Bukit Kemuning dan warga Desa Sukasari (CS, Li, dan HH).
"Delapan pasien lainnya diantaranya berasal dari Desa Sukadanaudik (HM) kecamatan Bungamayang, Kelurahan Kotabumi Tengah (FAR), Kecamatan Kotabumi, Kelurahan Gapura (MAR) kecamatan abung Selatan, Desa Trimodadi (Su), kecamatan Abung selatan dan Desa Tanjungbaru (Gu),” katanya.
Dengan bertambahnya 17 kasus, jumlah pasien Covid-19 menjadi 1.561.
Baca juga: Satu Pasien Meninggal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Metro Tambah Dua Orang
Dari kesemuanya, 1.334 di antaranya dinyatakan sembuh, sedangkan 227 orang lainnya masih menjalani isolasi.
“Untuk pasien positif yang meninggal dunia, jumlahnya ada 49 orang,” jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )