Bandar Lampung
1.353 ODGJ di Lampung Diusulkan Mendapatkan Vaksin Covid-19
Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Lampung mengusulkan kepada Kemenkes untuk mendapatkan vaksin bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Sementara untuk ODGJ di jalan yang mereka ini liar tidak bisa divaksin.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi melalui Kompas.com mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 yang diinisiasi pemerintah masih terus berjalan.
Setidaknya, ada 181,5 juta penduduk Indonesia yang jadi sasaran vaksinasi. Mereka adalah masyarakat berusia di atas 18 tahun, hingga kalangan lanjut usia (lansia).
Dan vaksinasi juga akan menjangkau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sebagai penduduk Tanah Air, ODGJ mendapat hak sama untuk vaksinasi Covid-19.
"Tetap mendapatkan haknya," kata Nadia.
Namun demikian, kata Nadia, ada persyaratan yang harus dipenuhi ODGJ untuk mendapatkan vaksinasi.
Syarat itu berupa kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )