Bandit Curat Dibekuk

Bandit Curat dan Rekannya Gasak Ponsel Saat Korban Terlelap di Gubuk

pencurian Hp yang dilakukan NY (28) bersama seorang rekannya dilakukan saat korban tengah terlelap

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
dokumentasi
bandit curat di Tuba ditangkap 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULAANGBAWANG - Aksi pencurian Hp yang dilakukan NY (28) bersama seorang rekannya dilakukan saat korban tengah terlelap tidur disebuah gubuk di Kampung Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur beberapa waktu lalu.

Mereka mencuri handphone (HP) android merk Oppo A15 warna hitam milik Aris Tanto (29) dan HP android merk Xiaomi Note 9 warna hijau milik Bagus (27). 

Kedua korban ini diketahui merupakan warga Kampung Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

"Saat terjadi pencurian, kedua korban ini tengah tertidur di dalam sebuah gubuk yang terbuat dari terpal warna biru di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, pada Rabu (24/03/2021)," terang Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, Rabu (26/05).

Mereka baru tahu kalau HP telah hilang saat bangun pagi dan melihat terpal sudah sobek bekas sayatan benda tajam.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

 Residivis Curat 

Sebelumnya, NY (28), pelaku pencuri HP diwilayah Unit II Kecamatan Banjar Agung yang ditembak polisi saat akan ditangkap rupanya juga residivis kasus pencurian diwilayah Tulangbawang.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang, AKP Sandy Galih Putra, mengatakan, kasus yang menjerat NY sebelumnya ini terjadi pada tahun 2018 lalu.

"Jadi NY ini adalah residivis kasus Curat, sudah menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan di Rutan Kelas II B Menggala," terang Sandy, Rabu (26/05).

Walapun di sudah pernah dihukum penjara, namun tidak membuat tersangka jera dan bertaubat.

NY Kembali berulah mengulang lagi perbuatannya.

Tindakan Tegas  

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menyarangkan sebutir peluru ke betis kanan NY (28), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap beraksi diwilayah setempat.

Tindakan terukur dan terarah terpaksa dilakukan polisi lantaran NY melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Senin (24/05) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved