Berita Terkini Nasional
Dendam dan Cemburu, Suami di Semarang Culik Mantan Pacar Istrinya dan Kuras Harta Bendanya
Dendam dan cemburu karena istrinya pernah dipacari, seorang suami di Seorang menculik pria berinisial R (39).
Lokasi penculikan adalah di exit tol Ungaran wilayah Jalan Jenderal Suprapto, Kalirejo, Ungaran Timur.
Korban datang dengan membawa mobil L300 setelah dipancing bertemu dengan tujuh pelaku.
"Saat di lokasi, korban dipaksa turun dari kendaraan L300 dan dimasukkan ke Innova yang dikendarai tersangka," jelasn Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Jumat (28/5/2021).
Oleh pelaku, korban kemudian dianiaya, matanya dilakban dan disekap di sebuah rumah di Karanganyar.
G kemudian meminta ganti rugi atas hubungan asmara R dengan istrinya.
R kemudian dipaksa untuk menjual kendaraan Mitsubishi L300 yang masih dalam penguasaan leasing.
Korban diinapkan di hotel dan berhasil kabur lhingga lapor ke polisi.
"Korban kemudian diinapkan di sebuah hotel di Ambarawa, skenarionya korban diminta tanda tangan pengakuan utang. Namun korban berhasil kabur dan lapor ke polisi," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, R mengalami luka-luka dan kerugian materi yakni Mitsubishi L300, tiga ponsel, satu jam tangan, dan uang di ATM sebesar Rp 5 juta.
Polisi baru menangkap tiga orang yakni AQ, ZA, dan TM serta S warga Boyolali yang berperan sebagai penadah.
"Tersangka yang telah ditangkap bertugas memukul dan melakban mata korban, membawa kendaraan korban L300, dan menjual ke penadah," jelasnya.
Sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.
"Pelaku ditangkap di kediamannya, mereka dikenakan Pasal 365 dan 328 KUHP dengam ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Ari.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com