Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung
Melawan Petugas, Otak Pembobolan Rumah di Bandar Lampung Didor
Tim opsnal Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur, meringkus 2 dari 4 orang tersangka kasus pencurian
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim opsnal Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur, meringkus 2 dari 4 orang tersangka kasus pencurian sejumlah barang berharga yang terjadi pada 18 April 2020 lalu, di sebuah rumah kosong di jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung.
Tersangka yang berhasil dibekuk ini diketahui bernama Samsul alias Acung (42) dan Imron (26) warga Tanjung Gading Bandar Lampung, Minggu (30/5/2021) malam.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Dony Arianto mengatakan dua orang rekannya berinisial AC dan AN kini masih buron.
"Penangkapan terhadap komplotan pelaku spesialis pembobol rumah yang ditinggal penghuninya ini dari hasil penyelidikan selama lebih dari satu bulan," ujar Kapolsek, Selasa (1/6/2021).
Menurut Kapolsek, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka Acung yang merupakan otak pelaku dari aksi pencurian tersebut.
"Tersangka Acung diringkus di lokasi persembunyiannya di kawasan Rawa laut, Enggal, Bandar Lampung," kata Kapolsek.
Baca juga: Pembobol Rumah Warga di Waway Karya Lampung Timur Dihadiahi Timah Panas
Saat proses penangkapan, tersangka Samsul alias Acung (42) spesialis rumah kosong ini justru mencoba melawan anggota Polsek Tanjungkarang Timur dan berupaya melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kanan tersangka.
Usai dilarikan ke Rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, tersangka Acung kemudian memberitahu jika aksi pencurian itu dilakukan bersama tiga orang rekannya.
"Petugas kemudian bergerak menangkap tersangka Imron," ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Dony Arianto, Selasa (1/6/2021).
Tanpa perlawanan, tersangka Imron kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Tanjung Karang Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dua tersangka lainnya AC dan AN belum berhasil ditangkap.
"Untuk dua rekannya AC dan AN belum berhasil diamankan karena pada saat digerebek keduanya tidak berada di rumah," ujar Kapolsek.
Kepolisian mengungkap modus pencurian yang dilakukan para pelaku di sebuah rumah korbannya.
Kapolsek Kompol Dony Arianto mengatakan, barang berharga korban diangkut secara berulang kali oleh komplotan pencuri ini dengan menggunakan sepeda motor dan sebuah gerobak.
Baca juga: Polres Pringsewu Buru Pelaku Pembobolan 3 Rumah dalam Semalam