Lakalantas di Lamsel

Mobil Masuk Jurang di Lamsel, Minibus Kecelakaan Bukan Yang Pertama Terjadi di Minang Rua

Mobil minibus masuk jurang di Lampung Selatan. Kasus kecelakaan kendaraan kembali terjadi di sekitar kawasan wisata pantai Minang Rua Desa Klawi.

Editor: Dedi Sutomo
tribun lampung/dominius d barus
Mobil Mitsubishi Kuda Terjun ke Jurang di Dusun Minang Rua. Dua Korban Meninggal Dunia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -  Kasus kecelakaan kendaraan kembali terjadi di sekitar kawasan wisata pantai Minang Rua Desa Klawi, Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

Satu mobil Mitsubishi Kuda warna abu-abu dengan nomor polisi BE 1483 RX, terjun ke jurang yang berada di sisi kiri jalan menurun menuju kawasan pantai Minang Rua Desa Klawi pada Selasa (1/6/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Dua korban meninggal dalam kejadian tersebut. Korban meninggal bernama Supriono (58), warga Peninjauan Bumi Agung, Tegineneng Kabupaten Pesawaran, yang merupakan sopir kendaraan.

Istri dari Supriono, Komariah (55) juga turut meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra menjelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan minibus Mitsubishi Kuda melaju di jalan menurun menuju kawasan pantai Minang Rua.

Saat melewati jalan tikungan menurun, mobil mengalami masalah, Sopir kehilangan kendali.

Baca juga: Mitsubishi Kuda Terjun ke Jurang di Lamsel, Dua Meninggal Tiga Luka Ringan

Sopir mencoba mengendalikan kendaraan yang dikemudikannya agar tidak menabrak perbukitan disisi kanan jalan. Naas, mobil justru masuk ke jurang yang ada di kiri jalan menuju pantai Minang Rua.

"Awalnya mobil Mitsubishi Kuda berwarna abu-abu berjalan dari arah Jalinsum menuju Minang Rua. Sesampai di pintu masuk Minang Rua sopir kendaraan tersebut ditanyai oleh penjaga pintu masuk tentang kondisi kendaraan. Sopir menjawab tidak ada masalah," ujar Edwin WD. Putra.

Lalu, lanjutnya, sopir kendaraan minibus Mitsubishi Kuda itu pun melajukan kendaraannya melewati jalan turunan menuju kawasan pantai.

Pada saat di tengah jalur jalan menurun setelah melewati tikungan, sopir kehilangan kendali.

Sopir kendaraan mencoba menghindari tebing disisi kanan jalur turunan menuju kawasan pantai, kendaraan justru mengarah ke sisi kiri jalan yang merupakan jurang.

Baca juga: Dua Tewas dalam Lakalantas Minang Rua Lampung Selatan

"Sesampainya di TKP pengemudi mencoba mengendalikan kendaraan supaya tidak menabrak perbukitan di sebelah kanan. Lalu kendaraan tersebut di arahkan ke kiri dan langsung masuk ke jurang," ujar Edwin.

Lanjutnya, kendaraan Mitsubisi Kuda tersebut berpenumpang lima orang. Tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan.

Dua penumpang yang luka ini dirawat di puskesmas rawat inap Bakauheni, sedangkan satu lagi dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

"Saat itu mobil berisikan lima orang. Dua orang meninggal dunia, satu korban meninggal saat dalam perjalanan ke Puskesmas. Satu lagi meninggal di rumah sakit Bob Bazar," terang Edwin.

"Selain itu, ada tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan. Dua dirawat di Puskesmas Bakauheni, sedangkan satu lainnya dirawat di rumah sakit," lanjutnya.

Adapun identitas tiga orang yang dirawat di Pukesmas Bakauheni dan RSUD Bob Bazar, yakni Anisa N, umur 21 tahun. Merupakan mahasiswi, warga Dusun Peninjauan, Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.

Korban mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan luka di dagu. Korban kini di rawat di Puskesmas Bakauheni.

"Identis korban lainnya Endang Safitri, umur 24 tahun. Korban merupakan mahasiswi, warga Desa Dono Mulyo, Kecamatan Banjit, Way Kanan. Korban masih dalam perawatan di Puskesmas Bakauheni," kata Edwin.

Baca juga: BREAKING NEWS Mitsubishi Kuda Terjun ke Jurang di Dusun Minang Rua Lamsel 

Lalu korban lainnya bernama Ria, umur 24 tahun, warga Dusun Peninjauan, Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran. Korban mengalami luka lecet dan mendampingi orang tuanya yang dilarikan ke RSUD Bob Bazar.

Kasus kecelakaan mobil di jalur jalan menurun menuju kawasan pantai Minang Rua di Desa Klawi, Bakauheni yang terjadi pada Selasa (01/06/2021) kemarin, bukanlah yang pertama.

Berdasarkan catatan Tribunlampung.co.id, kasus serupa pernah terjadi pada Juli 2020 lalu. Satu korban meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan tersebut.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (01/07/2020) sekira pukul 16.45 WIB. Kendaraan minibus dengan nomor polisi BE 2694 GG tersebut membawa belasan pelajar yang hendak berwisata ke pantai Minang Rua.

Saat melaju dijalur jalan menurun menuju kawasan pantai, kendaraan minibus kehilangan kendali dan terguling ke sisi kiri jalan yang merupakan jurang.

Riang Haikal, salah satu pengelola pantai Minang Rua kepada Tribunlampung.co.id saat itu menjelaskan, mereka memiliki SOP untuk pengunjung yang menggunakan kendaraan mobil.

Bagi bus besar, tidak diperkanankan turun menuju kawasan pantai. Sedangkan untuk kendaraan kecil, biasanya sebelum turun ke kawasan pantai, sopir kendaraan akan diminta terlebih dahulu melihat kondisi medan jalan menuju pantai oleh petugas yang berjaga di pos masuk.

“Jika sopir kendaraan merasa dirinya mampu, maka mereka akan kita kawal untuk turun hingga pantai. Tetapi kalau mereka tidak berani, maka penumpangnya akan kita lungsir (jemput) dengan kendaraan sepeda motor atau mobil yang dikemudikan oleh warga yang memang sudah terbiasa,” kata Rian.(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved