Perampasan Motor di Bandar Lampung

Tersangka Perampasan Motor Ditangkap Polisi

Polsek Panjang mengamankan pelaku tindak perampasan sepeda motor berinisial AA (30) warga Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Joviter
AA Pelaku Perampasan Sepeda Motor Saat Diamankan di Mapolsek Panjang 

Korban berupaya mempertahankan motor dengan cara memegang besi belakang motor.

"Korban pegang besi belakang motor, tapi oleh pelaku tetap saja digas terus. Hingga akhirnya korban terseret sampai sekitar 50 meter," kata Adit.

Saat itulah, kata Adit, pelaku AI menendang korban hingga terjatuh.

Setelahnya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved