CPNS 2021

Apa Itu PNS, Cek Bedanya dengan ASN dan CPNS

Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Lantas, apa itu PNS?

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Kolase: Dok. Humas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan / KOMPAS.COM ANDI HARTIK
Ilustrasi. Apa Itu PNS, Cek Bedanya dengan ASN dan CPNS 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Lantas, apa itu PNS?

Istilah PNS telah lama digunakan di Indonesia dalam menggambarkan status kepegawaian di pegawai pemerintahan.

Status ini dipertegas kembali dalam pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai (NIP) secara nasional.

Singkatnya, PNS adalah pegawai pemerintahan yang tetap dan mendapatkan serangkaian fasilitas, termasuk gaji, tunjangan, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan dan pengembangan kompetensi.

Lalu, apa bedanya dengan CPNS 2021?

Baca juga: Apa Itu PPPK dalam CPNS 2021

CPNS sendiri berarti calon pegawai tetap pemerintahan ini kemudian dikenal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Tahun ini proses rekrutmen CPNS dilaksanakan bersamaan dengan proses rekrutmen CASN.

Ilustrasi. Apa Itu PNS, Cek Bedanya dengan ASN dan CPNS.
Ilustrasi. Apa Itu PNS, Cek Bedanya dengan ASN dan CPNS. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ/TRIBUNNEWS.COM)

Pada tahun-tahun sebelumnya (sebelum ada program PPPK dan istilah ASN) rekrutmen CPNS dilakukan sendiri sebagai agenda tahunan dengan istilah Seleksi CPNS.

Pendaftar seleksi CPNS yang memenuhi persyaratan dan lolos ujian maka disebut sebagai PNS.

Lalu, apa itu ASN dalam CPNS 2021?

Baca juga: Apa Itu Formasi Khusus dalam CPNS 2021

ASN sendiri berasal dari singkatan dari Aparatur Sipil Negara.

Istilah ini pertama kali diresmikan pada 2014 berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut ASN didefinisikan sebagai profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja di bawah pemerintah.

Dengan kata lain, ASN merupakan aparat pemerintahan yang termasuk PNS dan PPPK.

Hal ini sesuai dengan pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014, yang berbunyi:

"Pegawai ASN terdiri atas:

a. PNS; dan

b. PPPK."

Sedangkan Calon ASN (CASN) berarti calon pegawai pemerintah yang lolos Seleksi CASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.

Seleksi CASN 2021 sendiri merupakan seleksi tahunan yang diselenggarakan untuk merekrut pegawai pemerintahan termasuk PNS dan PPPK.

Proses rekrutmen atau seleksi CASN 2021 meliputi rekrutmen mahasiswa sekolah kedinasan, calon PNS (CPNS), dan calon PPPK.

Pendaftar yang lolos dalam rekrutmen CASN kemudian diberikan status sebagai ASN.

Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 kini sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Lalu apa itu CAT dalam seleksi CPNS 2021?

CAT dalam seleksi CPNS 2021 merupakan tes berbasis komputer, di mana nilai dapat dimonitor langsung seusai tes.

Sistem ini dipilih sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjamin seleksi CPNS 2021 lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.

Berkat sistem CAT, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam perekrutan CPNS meningkat sebab tidak ada lagi celah untuk "titip-menitip".

Hadirnya sistem CAT sejak tahun 2013, negara diharapkan mendapatkan sumber daya manusia yang profesional.

Sistem CAT juga digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS 2021.

Tujuannya untuk memperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.

Tak hanya formasi umum, sistem CAT juga diterapkan untuk formasi khusus.

Formasi khusus antara lain Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ Cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber security).

Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan.

Walaupun hanya sedikit yang mengawasi, namun tersedia juga monitor CCTV yang ada di ruang pengawas.

Masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.

Bahkan sebelum masuk ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan.

Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes.

Jika kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.

Selama proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes.

Saat tes ini, para peserta diberikan waktu 90 menit, kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra.

Jika waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang.

Selama 90 menit, peserta diberi sebanyak 100 soal SKD.

Soal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Selain mempersiapkan diri dengan belajar, pelamar harus mengetahui terlebih dahulu “medannya”, salah satunya dengan mengenali tampilan sistem CAT tersebut.

Tak kalah penting, diperlukan strategi dalam menjawab soal.

Salah satu CPNS 2018 Kementerian Pariwisata, Denisa Ruvianty, menyampaikan tips mengerjakan soal dengan sistem CAT.

Menurutnya, mendahulukan soal yang dianggap mudah akan lebih memaksimalkan pengerjaan SKD.

"Dahulukan mengerjakan soal TWK dan TKP, karena soal TIU membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menghitung-hitung," ungkapnya.

Demikian pengertian terkait apa itu PNS, serta perbedaannya dengan CPNS dan ASN. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved