Bandar Lampung

Inspektorat Dalami Kasus Oknum ASN BPBD Bandar Lampung Diduga Gelapkan Uang

Inspektorat Kota Bandar Lampung sedang mendalami kasus KS, oknum ASN BPBD Bandar Lampung yang diduga melakukan penggelapan uang.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kepala Inspektorat Bandar Lampung M Umar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Inspektorat Kota Bandar Lampung sedang mendalami kasus KS, oknum ASN BPBD Bandar Lampung yang diduga melakukan penggelapan uang.

"Sudah diproses oleh Inspektorat. Saat ini sedang dalam tahap pendalaman," kata Inspektur Kota Bandar Lampung M Umar, Senin (7/6/2021).

Diketahui sebelumnya, oknum KS telah dilaporkan ke kepolisian setempat. 

Pelaporan dilakukan oleh  tersebut 18 orang tenaga honorer yang juga merupakan pegawai BPBD Bandar Lampung.

Umar menyebut penyidikan yang dijalankan oleh pihaknya akan berjalan secara bersamaan dengan penyidikan aparat kepolisian.

Baca juga: Oknum ASN BPBD Bandar Lampung Dilaporkan ke Polisi, Disebut Gelapkan Pinjaman Tenaga Honorer

"Paralel, tidak perlu menunggu hasil dari keputusan. Penyidikan untuk kasus ini bisa kita jalankan bersamaan," kata dia.

Berkenaan dengan sanksi yang akan dilayangkan, ia menyebut hal itu melekat oleh kebijakan disiplin ASN.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved