Bandar Lampung

Sopir Truk Sebut Jalan Lintas Sumatera Terkenal Aksi Pungli Berbau Premanisme

Para sopir kerap menjadi korban pungli terutama di jalan Lintas Sumatera yang kerap terjadi pungli berbau premanisme dan ini meresahkan para sopir yan

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Para sopir keluhkan kerap jadi korban pungli terutama di jalan Lintas Sumatera. 

Menurut Pandra, laporan dari masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti setelah ditelaah oleh petugas.

"Bisa juga menghubungi Call Center 110 Mabes Polri atau melalui aplikasi Polisiku," kata Pandra.

Pandra menambahkan, memberangus pungutan liar alias pungli sudah tercantum dalam Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016.

Perpres tersebut mengatur tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli.

Menurutnya, satgas ini dibentuk karena banyaknya keluhan di tengah masyarakat mengenai keamanan, ketertiban, dan keselamatan.

"Termasuk juga premanisme, karena ini yang menimbulkan keresahan masyarakat," kata Pandra.

Dari perpres tersebut, lanjut Pandra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya.

"Tentunya Polda Lampung juga sudah mengikuti instruksi tersebut," kata Pandra.

Oleh karena itu, Pandra mengingatkan masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana pungli ataupun premanisme untuk menyertai bukti yang kuat.

Karena pihaknya tak memungkiri, call center polisi di tingkat polda dan polres/polresta kerap mendapat laporan dari orang tidak bertanggung jawab.

"Kami siap sedia selama 24 jam. Jadi jangan main-main saat memberikan sebuah laporan," kata Pandra.

Pandra menyatakan, bagi masyarakat yang kedapatan memberikan laporan palsu dengan alasan iseng akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Pasalnya, di beberapa tempat sudah ada contoh kasus warga iseng ditindak oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Fakta di Balik Viral Video 3 Bocah Seberangi Sungai Naik Keranjang di Riau

"Jangan sampai contoh-contoh kasus (penelepon iseng) yang pernah ada itu terjadi di wilayah hukum Polda Lampung," kata Pandra. ( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved