Berita Terkini Nasional

Kasus Driver Gojek Antar Miras, Gibran: Tidak Jadi Tersangka

Gibran memastikan sang driver ojol tak jadi tersangka yang antar miras tak jadi tersangka

Editor: taryono
facebook
Unggahan seorang pengendara ojek online di Solo yang mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengantar paket berisi minuman keras. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral driver Gojek di Solo Jateng ditangkap polisi karena antar miras pelanggan.

Dalam unggahannya di media sosial, driver Gojek berinisial An itu mengaku telah jadi tersangka.

Atas kejadian ini, Wali Kota Gibran Rakabuming turun tangan.

Putra Presiden Jokowi itu memastikan sang driver ojol tak jadi tersangka.

“Sudah ditangani, itu tidak jadi tersangka lho,” ujar Gibran, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Postingan Lama Anji Viral Lagi setelah Ditangkap: Bandingkan Narkoba dengan Orang Terbunuh

Sebelumnya, viral pengemudi Gojek ditangkap polisi karena antar miras pelanggan.

Kisah itu diunggah akun facebook @Info Cegatan Solo.

Dalam narasi, pengemudi ojol berinisial An menceritakan awal mulanya ditangkap.

Saat kejadian itu, dirinya mendapatkan order untuk mengantarkan barang milik pelanggan.

Karena barang yang diambil sudah dikemas dan dilakban rapat, pengemudi ojol itu tidak berani memeriksa dan langsung diantarkan kepada penerimanya yang berada di sekitar Terminal Tirtonadi.

Tapi setibanya di lokasi tujuan, pengemudi ojol itu justru ditangkap aparat kepolisian. Sebab, barang milik pelanggan yang diantar tersebut diketahui minuman keras.

Meski sudah menjelaskan terkait duduk persoalannya, ia tetap digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia baru diizinkan pulang setelah diminta menandatangani berkas yang menyebutkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus jual-beli miras.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Petugas Mal Bersihkan Kotoran Hewan Peliharaan Pengunjung

Penjelasan Wakapolresta Solo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved