Bandar lampung

Gubernur Arinal Minta Bupati dan Walikota Perketat Lagi PPKM Mikro

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada bupati dan walikota untuk memperketat penerapan pemberlakuan pembatasan PPKM skala mikro

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memimpin Rakor Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual, di Mahan Agung, Kamis (17/6/2021). 

Arinal menuturkan perpanjangan PPKM Mikro tahap 10 ini ada beberapa pembatasan yang masih diterapkan, seperti di tempat kerja atau perkantoran, aktivitas belajar mengajar dan juga beberapa pembatasan lainnya.

"Lampung sudah memiliki sistem pelaporan PPKM Mikro secara online sampai tingkat RT/RW, yang dilaporkan oleh relawan dan pendamping desa secara real time setiap hari, walaupun dihari itu tidak ada kasus yang terjadi, jadi bisa terpantau," terang Gubernur Arinal.

"Jadi Bapak Ibu Bupati, Walikota dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan bila terjadi suatu hal diwilayahnya, saya yakin bersama-sama kita bisa bersinergi, kita jaga kondisi Lampung agar tetap stabil," imbuh Arinal.

Diketahui pada hari ini terdapat juga penambahan kasus covid baru di Lampung mencapai 92 orang dan total keseluruhan menjadi 19.855 orang. 

Ada 4 orang yang meninggal dunia dan totalnya menjadi 1.100 orang, ada bertambah 100 orang yang sembuh atau secara keseluruhan 17.606 orang sembuh. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved