Bandar Lampung

Kuota SMP Negeri Terbatas, 7 Ribu Siswa Lulusan SD Bakal Tidak Diterima

M Badrun mengatakan jika akan ada 7 ribu siswa lulusan SD yang tidak akan masuk ke SMP Negeri lantaran kuota SMP negeri terbatas 10 ribu siswa saja.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Ilustrasi. M Badrun menjelaskan apabila akan ada 7 ribu siswa lulusan SD yang tidak akan masuk ke SMP Negeri lantaran kuota SMP negeri terbatas hanya 10 ribu, sementara lulusan SD sebanyak 17 ribu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Bandar Lampung mencatat ada sekitar 7 ribu siswa lulusan SD yang bakal tidak diterima di SMP negeri, lantaran kuota SMP negeri dibatasi.

Ketua MKKS SMP se-Bandar Lampung M Badrun mengatakan lulusan SD nantinya akan ada 17 ribuan orang sementara daya tampung untuk 45 sekolah negeri hanya ada 10 ribuan orang.

“Artinya akan ada 7 ribuan siswa yang bakal tidak diterima masuk di SMP negeri, karena kuotanya hanya 10 ribu kursi saja," kata Kepala SMPN 2 Bandar Lampung ini, Minggu (20/6/2021)

M Badurn menuturkan jika hal ini tidak menjadi maslaha lantaran masih ada SMP swasta yang akan menampung para siswa yang belum diterima di SMP negeri.

“Saat ini juga tidak ada penambahan SMP (negeri) anyar dan sekolah cukup 45 saja,” bebernya.

Baca juga: Masyarakat Lampung Selatan Keluhkan KK Baru Tidak Terbaca saat Daftar PPDB Online

M Badrun mengatakan jika PPDB akan ada 2 gelombang diimana gelombang pertama akan berlangsung pada 28 Juni sampai dengan 1 Juli mendatang. 

Dengan jalur zonasi bina lingkungan dan afirmasi, prestasi, jalur anak GTK yang mana bisa diterima ditempat orangtuanya bekerja. 

Gelombang kedua akan dimulai pada 5-8 Juli dengan jalur zonasi reguler yang kurang mampu (diluar biling) dan perpindahan orangtua. 

Kemudian pada 12 Juli mendatang merupakan tahun ajaran baru 2021-2022.

"Nantinya semua pendaftaran secara online termasuk ujiannya juga, tetapi jika ada ada peserta yang mau offline tetap juga bisa dilayani sekolah," kata Badrun.

Baca juga: MKKS SMP di Bandar Lampung Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Adapun pelayanan tersebut dilakukan dengan pembatasan kuota prestasi 30 persen, jalur afirmasi calon siswa yang mempunyai kartu PIP dan PKH minimal 15 persen.

Kemudian jalur perpindahan orangtua sebanyak 5 persen dan jalur zonasi biling dan reguler minimal 50 persen.

Terpisah Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Bandar Lampung Rita Gustiana mengatakan bahwa ada sekitar 17 ribuan siswa SD yang lulus. 

Dengan jumlah daya tampung di SMP negeri  mencapai 10 ribuan dan diharapkan kepada 7 ribu siswa lulusan SD bisa sekolah di SMP swasta. 

"Bagi lulusan SD yang belum diterima di SMP negeri untuk bisa juga sekolah di SMP swasta, " kata Rita

Kemudian SD sudah dilakukan pendafatarn PPDB sejak 14-19 Juni lalu dan sekarang ini sedang dilakukan seleksi berkas.

Lalu pengumuman akan dilakukan pada 24-25 Juli mendatang, dengan persyaratan secara umum umur minimal 6 tahun pada saat tahun ajaran baru Juli mendatang. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved