Vaksinasi Covid 19 di Bandar Lampung

Seusai Divaksin, Warga Bandar Lampung Diimbau Tetap Patuhi Prokes

Vaksinasi menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Deni Saputra
Wali Kota Eva Dwiana meninjau vaksinasi massal Covid-19 di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (21/6/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Vaksinasi menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung.

Namun, tidak cukup itu saja.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menyebut, pihaknya juga tetap menggencarkan proses 3T, yakni tracing, testing, dan treatment.

"3T dilakukan dalam memutus mata rantai Covid," kata Edwin di sela meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pemkot Bandar Lampung, Senin (21/6/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Ribuan Warga Bandar Lampung Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal

Suasana vaksinasi massal Covid-19 di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (21/6/2021).
Suasana vaksinasi massal Covid-19 di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (21/6/2021). (Tribunlampung / Deni Saputra)

Edwin juga meminta masyarakat yang telah divaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Melalui satgas, pendekatan pelaksanaan 3M juga dilakukan dengan tujuan yang sama," imbuhnya.

Sediakan 3.390 Dosis

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menyediakan 3.390 dosis vaksin dalam rangka vaksinasi massal, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandar Lampung, Puskesmas Simpur Dapat Kuota Terbanyak

Sasaran vaksinasi Covid-19 ini ialah warga Bandar Lampung dengan kelompok usia 18-59 tahun.

Setiap puskesmas rata-rata mendapatkan kuota 100 orang.

Lokasinya adalah Satelit, Sumur Batu, Kupang Kota, Palapa, Kemiling, Susunan Baru, Pasar Ambon, dan Sukaraja.

Selanjutnya Kota Karang, Sukamaju, Bakung, Gedung Air, Segala Mider, Beringin Raya, Pinang Jaya, Sukarame, Permata, dan Korpri.

Kemudian Way Halim 1, Way Halim 2, Sukabumi, Campang Raya, Way Laga, Labuhan Ratu, Kebon Jahe, dan Kampung Sawah.

Sementara Puskesmas Way Kandis mendapatkan kuota 140 orang.

Puskesmas Panjang, Kedaton, dan Rajabasa Indah 150 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved