Bandar Lampung

Ogah Dikomandoi Wiyadi, 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Paripurna

Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandar Lampung menolak mengikuti rapat paripurna, Selasa (22/6/2021).

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung / V Soma Ferrer
Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandar Lampung menolak mengikuti rapat paripurna, Selasa (22/6/2021). 

"Mekanisme forum, mekanisme pengambilan keputusan seharusnya selalu ditaati," kata dia.

"Terlebih Bandar Lampung ini sedang butuh percepatan dalam banyak aspek, jangan sampai terhambat karena faktor kepentingan individu dan golongan," lanjutnya.

Agenda Ulang Paripurna

Sementara  Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan pimpinan melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan ulang paripurna.

"Ke depan kita akan berkomunikasi dengan seluruh perwakilan fraksi," katanya.

Ia pun berharap agar kejadian demikian tidak kembali terjadi karena bisa menghambat proses pengambilan keputusan melalui paripurna.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kondisi internal DPRD setempat membaik.

Hal itu diutarakan Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami seusai pelaksanaan paripurna, Selasa (22/6/2021).

"Mudah-mudahan segera terselesaikan," kata dia

Ia menyebut pihaknya yang juga mewakili masing-masing OPD yang hadir menyebut tidak keberatan atas kejadian paripurna yang tertunda itu.

"Kita kan undangan, kita ikuti saja tata tertibnya," lanjut dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana enggan memberikan komentar atas dinamika yang terjadi pada tubuh DPRD Bandar Lampung.

"Oh, itu, nanti ya nanti," kata dia.

Sementara itu, untuk diketahui Eva Dwiana dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi tidak menampakkan diri pada kursi paripurna.( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved