Wawancara Eksklusif

Kadis PPPA Lampung Bicara soal Perempuan Berjaya serta Lampung Ramah Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung memiliki tugas yang cukup berat.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Bayu
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung memiliki tugas yang cukup berat.

Pasalnya, tidak sedikit kasus kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan terjadi di Lampung.

Lalu bagaimana upaya Dinas PPPA Provinsi Lampung mengatasi masalah itu?

Berikut petikan wawancara eksklusif Tribunlampung.co.id dengan Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Aktivis Perlindungan Anak Sarankan Korban Kekerasan Terhadap Anak Diberi Terapi Konseling

Bagaimana Dinas PPPA Provinsi Lampung mewujudkan program kerja atau 33  janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, khususnya dalam melindungi perempuan dan anak?

Dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, ada dua janji atau agenda kerja yakni Perempuan Berjaya serta Lampung Ramah Perempuan dan Anak.

Program Perempuan Berjaya ini ada beberapa indikator, yakni memandirikan perempuan dari sisi ekonomi yang berbasiskan keluarga.

Kita melakukan kegiatan bimtek ekraf bagi perempuan kepala keluarga di 13 kabupaten/kota.

Memang diprioritaskan perempuan kepala keluarga atau double gardan serta mencari nafkah.

Baca juga: KPPI Lampung Targetkan Partai Harus Ada Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen di Parlemen

Serta pengarusutamaan gender dalam bidang politik sosbud dan ekonomi.

Pengarusutamaan gender ini sebenarnya seluruh pihak bisa berpikir dengan perspektif gender, baik perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Seperti KPB (Kartu Petani Berjaya) itu ada petani perempuan dan laki-laki.

Bagaimana pendapat Anda terhadap kesetaraan gender? Apakah masih ada diskriminasi gender?

Kalau diskriminasi gender itu sebenarnya ketidakadilan gender, pembedaan sikap dan perlakuan berdasarkan jenis kelamin.

Misalnya seperti punya anak diberikan warna pink atau ungu, anak laki-laki biru atau hitam. Jadi sebenarnya itu salah satu diskriminasi gender.

Terpenting meyakinkan diskriminasi gender membedakan dalam pemenuhan hal antara perempuan dan laki-laki.

Simak berita selengkapnya di koran Tribun Lampung edisi Jumat (25/6/2021).

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved