ADVERTORIAL

Kanwil Kemenkumham Lampung Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum ke PPNS

Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung mensosialisasikan layanan administrasi hukum umum kepada PPNS.

Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung mensosialisasikan layanan administrasi hukum umum kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lampung. 

Peningkatan kesejahteraan dan secara otomatis dapat meningkatkan penegakan hukum secara profesional.

“Maka untuk itu, perlu pembinaan secara komprehensif melalui pendidikan dan pelatihan formal maupun informal,” kata Affan.

Pendidikan dan pelatihan dilakukan dengan penyidik profesional dibidang penyidikan dari institusi penegak hukum lainnya.

"Dengan pembentukan JF PPNS, maka akan sangat membantu dalam penyelesaian permasalahan," ujar Yunus

Pada bidang pidana yang menjadi kewenangan dimasing-masing instansi, keberadaan PPNS dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Penguatan peran dan eksistensi PPNS dalam tugas penegakan hukum di tengah masyarakat otomatis dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum yang semakin baik," terangnya.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat menjadi sarana dan menampung kendala yang dihadapi PPNS dan masukan terkait PPNS menjadi Jabatan fungsional," lanjut Yunus

Kepala Seksi Korwas PPNS Krimsus Kepolisian Daerah Lampung Veri Efriyadi menyampaikan banyak tantangan, serta hambatan PPNS dalam melaksanakan penegakkan hukum.

"Diharapkan kepada PPNS untuk menjalankan tugasnya dengan profesional, karena tanggung jawab ini menjadi tantangan tersendiri bagi PPNS, " kata Veri.(Adv Ol)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved