Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif dengan Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri

Bagaimana upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam memberi layanannya kepada perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri 

Kami berupaya bisa mengajak semua elemen untuk ikut program ramah perempuan dan anak. 

Baca juga: Cara Perpanjang SIM A di Polresta Bandar Lampung Tahun 2021, Serta Syarat dan Biayanya

Kita juga mencegah pernikahan anak usia dini, kemudian mengembangkan fasilitas ruang publik yang ramah anak dan perempuan seperti ruang laktasi. 

Bagaimana pendapat Anda terhadap kesetaraan gender, apakah masih ada diskriminasi gender ? 

Kalau diskriminasi gender itu sebenarnya ketidakadilan gender, pembedaan sikap dan perlakuan berdasarkan jenis kelamin. 

Misalnya seperti punya anak diberikan warna pink atau ungu, anak laki-laki biru atau hitam. Jadi sebenarnya itu salah satu diskriminasi gender.

Terpenting meyakinkan diskriminasi gender membedakan dalam pemenuhan hal antara perempuan dan laki-laki. 

Kalau ketidakadilan gender ini untuk semua sektor, dan yang kita lakukan itu untuk meminimalisasi ketidakadilan gender. 

Seperti akses perempuan jangan dibedakan antara perempuan dan laki-laki, baik semua aspek-aspek. 

Kemudian jangan membedakan dalam pemenuhan hak antara perempuan dan laki-laki. 

Kasus kekerasan yang dilakukan terhadap laki-laki kepada perempuan. 

Ada berapa banyak kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari awal tahun sampai dengan Juni tahun 2021 ini? Jenis kasusnya seperti apa saja. 

Berdasarkan data dari yang dimiliki Dinas PPPA Provinsi Lampung ada sekitar 177 kasus kekerasan perempuan dan anak. 

Dari catatan 177 kasus itu sebagian didominasi kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan psikis. 

Yang menjadi perhatian kita semua dan semua didominasi anak perempuan. Dari jumlah tempat kejadian terjadi di rumah tangga dilakukan oleh orang terdekat. 

Ini menjadi perhatian sesama, bahwa kasus kekerasan ini cukup tinggi dan harus dilakukan proses penanganan yang optimal. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved