Pencurian di Pringsewu
Bandit Asal Pringsewu Gunakan Hasil Mencuri Sapi untuk Taruhan Burung Merpati
Pelaku pencuri ternak sapi, Sugianto (50) akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Sugianto harus berbagai ruang dengan tahanan lainnya di kamar sempit Mapolsek Gadingrejo.
Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Sapi Hasil Curian, Pelaku Mendapatkan Hadiah Timah Panas
Beraksi di Pekon Tegalsari
Selama kurun waktu satu minggu, petugas Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikkan setelah menerima laporan adanya pencurian ternak sapi.
Pencurian itu terjadi di kandang milik Yunus Riyadi (43) warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 19 Juni 2021 lalu.
"Atas laporan kehilangan itu, langsung kami lakukan penyelidikan," ujar Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 27 Juni 2021.
Alhasil, tambah Tobing, pihaknya berhasil menangkap Sugianto (50) warga Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Sabtu, 26 Juni 2021 pukul 20.00 WIB
Sugianto diduga kuat sebagai pelaku pencurian ternak sapi milik Yunus Riyadi.(R Didik Budiawan)