Mobil Terbakar di Bandar Lampung

Mobil Terbakar di SPBU Bandar Lampung, Polisi Temukan 2 Identitas dan 2 Pelat Berbeda

Dalam mobil Suzuki Carry terbakar ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Mulai dari dua identitas berbeda hingga dua buah pelat nomor.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Bayu
Sebuah mobil terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021). 

Diduga, mobil tersebut menggunakan pelat kuning agar bisa membeli pertalite harga dengan khusus.

Hal itu dikatakan pengawas SPBU 24.351.126 Untung Pejaroja (40).

Warga Jalan Raden Intan, Kecamatan Metro Pusat itu membenarkan kebakaran di SPBU di tempatnya bekerja.

"Pengendara mobil ini mengisi pertalite harga khusus. Saya nggak tahu kalau pengendara mobil itu memakai jeriken," kata Untung saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (29/6/2021).

Untung menyebutkan, sopir mobil Carry itu mengisi pertalite harga khusus senilai Rp 250 ribu.

Tetapi, kata Untung, operator SPBU tidak mengetahui tangki BBM mobil itu terhubung ke jeriken.

"Pertalite yang dimasukkan operator bukan ke jeriken. Kita nggak tahu ada banyak jeriken di dalam mobil itu," sebut Untung.

Keberadaan jeriken-jeriken itu baru diketahui setelah mobil terbakar.

Sopir Kabur

Polisi menemukan alat untuk menyalurkan BBM di dalam mobil yang terbakar.

Sementara sopir mobil Suzuki Carry itu langsung kabur.

Mobil Suzuki Carry BE 8528 EF terbakar di SPBU 24.351.126 Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, Selasa (29/6/2021).

Kanit Sabhara Polsek Tanjungkarang Timur Ipda Zuhdi mengatakan, di dalam mobil Carry itu ditemukan identitas pengendara.

Ia sengaja menggunakan pelat kuning untuk mengelabui petugas SPBU.

Di dalam mobil itu, polisi juga menemukan alat untuk mengalirkan pertalite ke jeriken.

"Akhirnya jerikan di dalam mobil terbakar. Sementara orangnya kabur," kata Zuhdi.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved