CPNS Lampung

Formasi CPNS Lampung, BKD Lampung Umumkan Melalui Website Hari Ini

BKD Provinsi Lampung mengumumkan pendaftaran CPNS hari ini melalui website resmi BKD Lampung laman bkd.lampungprov.go.id. simak pengumumannya di artik

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Deni
Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis saat diwawancarai Tribunlampung.co.id beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung akan mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wilayah Lampung melalui website resmi BKD Lampung hari ini.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung akan mengumumkan penerimaan CPNS Lampung melalui website resmi BKD Lampung

Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis mengatakan bahwa pihaknya segera mengumumkan penerimaan CPNS Lampung 2021, yang mana direncakanan hari ini jika tidak ada halangan.

"Nanti para pelamar bisa melihat secara detailnya pada wesbite kami di laman bkd.lampungprov.go.id pada pukul 00.00 wib tengah malam," kata Yurnalis saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (29/6/2021).

Yurnalis mempersilahkan kepada lapisan masyarakat yang berminat mendaftar CPNS dapat melihat mekanisme melalui website yang telah ia sebutkan.

"Jadi kalau pertemuan secara daring dengan panselnas  BKN kita ditanya terkait teknis serta selain jadwal, " kata Yurnalis.

Baca juga: Formasi CPNS Lampung 2021, Pemkot Bandar Lampung Dapat Kuota 1.716

Lanjutnya, Panselnas telah memberikan informasi kepada panitia daerah untuk memastikan tahapan dengan benar sesuai dengan SOP dan juknisnya. 

"Peserta dengan prestasi yang bagus pada tes nanti maka sesuai dengan ketentuannya bisa masuk sebagai ASN," bebernya.

Yurnalis menegaskan apabila para pelamar harus memenuhi syarat pentimg yakni pendidikan para pendaftar linier dengan formasi yang ada. 

"Secara umum dari hasil daring dengan panselnas tadi intinya pembukaan dimulai besok," ungkap Yurnalis.

Yurnalis menegaskan jika penerimaan CPNS tetap menggunakan sistem CAT.

"Untuk itu kepada masyarakat jika ada iming-iming dan bisa meluluskan menjadi PNS diharapkan jangan dipercaya," imbau Yurnalis.

Baca juga: Rekrutmen CPNS Lampung 2021, Pemkab Mesuji Siapkan 890 Kursi

Yurnalis mengingat agar para peserta percata diri agar bisa meraih nilai yang tinggi.

"Bisa didapatkan lolos dan lulus, kalau iming-iming tersebut akan diluluskan jangan dipercaya," imbuhya.

Yurnalis menerangka bahwa Provinsi Lampung mendapat jatah 21.313 kursi CPNS

Berdasarkan rinciannya pemkab paling banyak kursinya dari Lampung Tengah (Lamteng) mencapai 3.528 pengadaan kursinya (3.348 PPPK dan 180 CPNS). 

Kemudian Pemkab Lamtim 2.823 kursi (2.522 PPPK dan 301 CPNS), Lampura 2.618 (2.309 PPPK dan 309 CPNS), Bandar Lampung 1.716 (1.667 PPPK dan 49 CPNS). 

Lalu, Way Kanan 1.699 (1.613 PPPK dan 86 CPNS), Tulangbawang 1.583 (1.452 PPPK dan 131 CPNS). 

Pemkab Tanggamus 1.311 (1.201 PPPK dan 110 CPNS), Tulangbawang Barat 1.280 kursi (1.001 PPPK dan 279 CPNS), Lambar 1.267 kursi (1.090 PPPK dan 177 CPNS). 

Mesuji 890 kursi (763 PPPK dan 127 CPNS), Pringsewu 679 kursi (604 PPPK dan 75 CPNS), Lamsel 516 kursi (390 PPPK dan 126 CPNS). 

Pemprov Lampung 429 kursi (277 PPPK dan 152 CPNS), 379 Metro (125 PPPK dan 254 CPNS), Pesawaran 314 (232 PPPK dan 82 CPNS) dan Pesbar 281 kursi (157 PPPK dan 124 CPNS). 

"Jadi itu kursi yang telah ditetapkan dan disetujui oleh BKN kepada kita Provinsi Lampung untuk penerimaan PNS tahun 2021," kata Yurnalis 

Meski demikian, masih terdapat beberapa peraturan yang belum ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan di informasikan lebih lanjut. 

"Artinya BKN yang menyampaikan kepada daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten terkait dengan pelaksanaan rencana CPNS ini kita masihmenunggu peraturan itu, " kata Yurnalis 

Yurnalis mengharapkan kepada Pemda untuk mempersiapkan rencana kegiatan termasuk anggaran.

"Terkait seleksi PPPK guru dibebankan kepada Kemendikbud, kemudian setiap instansi baik pusat maupun daerah," katanya.

"Lalu pihak daerah juga untuk membuat usulan terkait penunjukan admin baik CPNS maupun PPPK," katanya.

"Admin instansi namanya, secara teknis  diwajibkan untuk instansi daerah membentuk panitia seleksi pengadaan CPNS maupun PPPK, " imbuh Yurnalis

Petugas verifikasi kira-kira, kata Yurbalis, petugas helpdesk instansi kemudian terkait pandemi diharapakan untuk menyiapkan titik lokasi di daerah masing-masing baik.

Hal itu secara mandiri maupun disekitarnya dengan spek tempat gedung dam komputer yang memadahi dan berkordinasi dengan satgas Covid-19. 

Instansi pusat maupun daerah menentukan titik lokasi tersebut baik mandiri maupun sharing.

Maka diharapkan untuk mengajukan ke panitia pusat nanti setelah direncakan dilaporkan ke Panselnas CPNS

"Jadi kalau tempat tesnya akan disiapkan di Itera dengan prokes yang ketat, " kata Yurnalis

Sementara Kepala UPT Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara dibawah Kantor Regional V BKN Muhammad Mujaidi membenarkan besok dibukanya pendafatarn CPNS.

"Kalau pelaksanaan pendafataran CASN dan PPPK dimulai pada 30 Juni sampai dengan dengan 21 Juli," terangnya.

Kemudian kata Mujaidi pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 28-29 Juli dan ada masa sanggahnya.

"Nantinya masa sanggah akan dimulai pada 30 Juli hingga 1 Agustus. Jawaban masa sanggah pada 30 Juli sampai 8 Agustus dan untuk pengumuman pasca sangganya pada 9 Agustus mendatang," bebernya.

Masih kata dia,  Seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober, seleksi kompetensi PPPK non guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing lokasi. 

Pengumuman hasil SKD pada 17-18 Oktober mendatang, dan kemudian persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) 19 Oktober hingga 1 November.

Pelaksanaan SKB pada 8-29 November dan penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15- 17 Desember. 

Pengumuman kelulusan pada 18-19 Desember, masa sanggah pada 20 hingga 22 Desember.

Lalu, jawaban masa sanggah pada 20- 29 Desember, pengumuman paska sanggah 30 -31 Desember.

"Kemudian pengisian daftar riwayat hidup pada 1 hingga 18 Januari 2022. Dan penetapan nomor induk pegawai atau nomor induk PPPK pada 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2021," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved