Politikus Lampung Ditahan
Sosok Nurhasanah, Politisi Lampung yang Ditahan Kejagung
Saat ini Nurhasanah dikabarkan ditahan oleh Kejaksaan Agung lantaran ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto

Beri Dukungan
Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Syahlan Syukur tak membantah kabar penahanan Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung.
Dia pun memberikan dukungan moril kepada Nurhasanah yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya pihak kejaksaan bisa menggunakan praduga tak bersalah. Semoga ada solusi yang terbaik untuk Mbak Nur," kata Syahlan Syukur, Jumat (2/7/2021).
Nurhasanah, Ketua Badan Perwakilan Anggota di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), dikabarkan ditahan akibat melanggar pasal 53 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
"Itu info yang aku dapat. Tapi aku belum tahu validasinya. Belum tahu. Tapi ya nanti coba telusuri dulu," tutur Syahlan.
Menurutnya, persoalan AJBB dan OJK beberapa waktu lalu memang masih terus bergulir.
Namun, dia sangat menyayangkan persoalan tersebut tak kunjung selesai hingga terjadi penahanan.
"Iya, yang kemarin juga yang masalah Bumiputera. Tapi emang belum selesai kemarin masalahnya. Nah, ini kenapa bisa berlarut-larut. Kenapa tidak ada tinjauan secara baik," ujar Syahlan.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )