Bandar Lampung
Kemana pun Pergi Bakso Sony Tetap Dikejar Utang Setoran Pajak Kota Bandar Lampung
Pemerintah Kota Bandar Lampung menegasi utang setoran pajak yang dimiliki manajemen Bakso Sony tidak akan hilang.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung menegasi utang setoran pajak yang dimiliki manajemen Bakso Sony tidak akan hilang. Hal itu tegas, meskipun pihak manajemen tempat usaha itu berencana menutup seluruh gerai yang ada di Bandar Lampung.
"Bakso Sony mengenai penutupan gerainya itu hak mereka, tapi tidak akan menghapus tanggung jawab yang hingga kini belum dituntaskan itu," kata Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah, Senin (5/7/2021).
"Tidak ada peraturan dalam perundang-undangan yang menyebutkan adanya pajak penghasilan dihilangkan akibat lokasi yang berpindah," lanjutnya.
Karenanya, agar tidak melanggar hukum, ia menganjurkan agar pihak manajemen agar membayarkan tunggakan pajak meskipun nantinya pengelola tetap memutuskan memindahkan lokasi usaha.
Ia menyebut, pihaknya tetap akan tetap melakukan penyegelan terhadap gerai Bakso Sony yang masih beroperasi bila pihak manajemen masih tidak berlaku kooperatif.
Baca juga: Bakso Sony Minggat dari Bandar Lampung, Terima Kasih Telah Dipercaya 40 Tahun
"Karena itu prosedurnya, dalam undang-undang harus menggunakan tapping box untuk mencatat penghasilan dan perekam pajak pendapatan," kata dia.
"Sederhana sebenarnya, kalau pihak manajemen mau menggunakan tapping box, masalah selesai dan kita persilakan utuk beroperasi normal," ucap dia.
Enam dari 18 gerai milik Bakso Sony telah disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung. Penyegelan berkenaan dengan setoran pajak yang tidak optimal karena tidak menggunakan alat pencatat penghasilan tapping box.
"Penggunaan tapping box ini diatur undang-undang," tutupnya.
Baca juga: Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi: Pindahnya Bakso Sony Tak Pengaruhi Target PAD
Tutup Gerai Se-Bandar Lampung
Melalui pengumuman banner di tiap gerai, manajemen Bakso Sony akan menutup seluruh gerainya di Bandar Lampung.
Pada pengumuman Iitu disebutkan pihak Bakso Sony akan fokus mengembangkan usaha di luar Bandar Lampung.
Beberapa waktu terakhir, persoalan pajak Bakso Sony mencuat.
Pemkot Bandar Lampung menyegel dan menutup enam gerai, rinciannya satu gerai pusat dan lima gerai cabang.
Pihak Bakso Sony diketahui selama ini tidak menggunakan tapping box sebagai alat pencatat transaksi, termasuk pajak, yang resmi diberlakukan Pemkot Bandar Lampung.